MATATELINGA,Pematang Siantar:Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA Sampaikan Nota Jawaban Atas Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi DPRD, terhadap Dua Ranperda Pematang Siantar yakni, Ranperda Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Ranperda Lambang Daerah.
Berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Rabu (18/10/2023) dr Susanti apresiasi setiap pemandangan umum yang disampaikan. Untuk pemandangan Fraksi PDI Perjuangan, upaya Pemko Siantar dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pajak dan retribusi daerah.
BACAJUGA
Dijelaskan Susanti, bahwa Pemko Pematang Siantar telah melakukan berbagai langkah inovatif, dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah, melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah, diantaranya, Ekstensifikasi dan Intensifikasi Potensi serta Digitalisasi dan Modernisasi Sistem dan mekanisme pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Mengenai langkah yang dilakukan Pemko Pematang Siantar dalam peningkatan PAD dengan tidak membebani masyarakat, seperti yang disampaikan pada nota penjelasan yang dibacakan pada pembukaan rapat paripurna lalu.
Penulis : sip