Berita Sumut

Tim Sadoku Disdukcapil Deli Serdang Datangi Rumah Warga Sakit dan Lanjut Usia

rizky
Fadhil/matatelinga.com
Petugas Disdukcapil sedang melakukan perekaman E-KTP kepada salah satu warga yang sakit, Selasa (28/02/2023)
MATATELINGA, Deli Serdang : Melalui Tim Inovasi Siap Antar Dokumen Kependudukan (Sadoku), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang melakukan perekaman E-KTP terhadap masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman khususnya yang sedang sakit,



lanjut usia maupun berkebutuhan khusus di Desa Dalu X B Timur, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/02/2023).


Penjelasan ini disampaikan oleh Kadisdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho, Rabu (01/03/2023).


Baca Juga:Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Persaudaraan dengan Malaysia Hadirkan Ilmu Bermanfaat

"Bagi masyarakat yang sakit dan menjalani perawatan di rumah, Tim Sadoku akan datang melakukan perekaman," bilang Misran


Selanjutnya, ujar Kadis, setelah selesai diproses, Tim Sadoku siap mengantar dokumen ke rumah yang bersangkutan.



"Untuk persyaratannya, hanya melaporkan ke Disdukcapil dengan mengisi formulir, melampirkan fotokopi kartu keluarga dan melampirkan surat pengantar dari


kantor desa/kelurahan serta surat permohonan dari rumah sakit (jika dirawat inap di rumah sakit)," tutupnya. (Fadhil)

Penulis
: Fadhil
Editor
: Rizky
Tag:Deli SerdangDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilDisdukcapil Kabupaten Deli SerdangMatatelingaSadokuSiap Antar Dokumen KependudukanTerkiniTim InovasiPerekaman e-KTP

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.