Berita Sumut

Sedang Berada d Rumah Masuk Polisi dan di temukan Narkoba

Administrator
Matatelinga.com
 pengedar sabu sabu dan sabu sabu yang disita.
MATATELINGA, Belawan: Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu sabu di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, pada Rabu, 03/01/2024)



Pelaku IS (32) ditangkap petugas Satnarkoba dirumahnya bersama barang bukti sabu sabu sebanyak 1 gram,plastik klip kosong, pipet runcing dan uang kontan hasil penjualan sabu sabu.


Penggerebekan tempat peredaran narkoba jenis sabu sabu tersebut dipimpin Kasatres narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Abdi Harahap atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH,SIK MKP.



Guna pengembangan pelaku dibawa petugas ke Mako Polres di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, namun sebelum pelaku dibawa petugas mendapat hambatan dari istri bersama anak anak pelaku yang menghalang halangi petugas membawa pelaku.Hal tersebut dijelaskan Kasat narkoba AKP M Abdi Harahap SH.


BACA JUGA:Tak Jera, Fahmi Dibui Polres Labuhanbatu


Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut tidak berjalan mulus karena ada perlawanan dari keluarga tersangka.



Infomasi peredaran narkoba di kawasan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan tersebut atas informasi dari masyarakat setempat yang selama ini merasa resah karena ramai pengunjung pembeli sabu sabu.



Tersangka IS kini sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Secara terpìsah,Kapolres Pelabuhan Belawan Jonton Nababan saat dikonfirmasi Wartawan ini,Kamis (4/1/2024) mengatakan,Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis
: Rompas
Editor
: Amrizal
Tag:narkobaPolres BelawanditangkapIndexJaringan NarkobaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.