Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Rutan Perempuan Medan Pindahkan 20 Narapidana

- Minggu, 17 Oktober 2021 13:30 WIB
Rutan Perempuan Medan Pindahkan 20 Narapidana
amrizal/matatelinga.com
Rutan Perempuan Medan Pindahkan Narapidana, Sabtu (16/10/2021)
MATATELINGA. Medan - Banyaknya kriminalitas yang terjadi di sumut khususnya di kota medan banyak para pelaku kejahatan ditangkap dan ditahan mengakibatkan rutan menjadi over kapasitas. Atas kejadian tersebut, sebanyak 20 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Medan. Pemindahannya mendapat pengawalan ketat petugas pemasyarakatan yang dibantu aparat TNI Polri, Sabtu (16/10/2021).


Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH terkait hal ini telah melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan untuk melakukan mutasi sebanyak 20 orang napi dari Rutan Perempuan Medan ke Lapas Perempuan Medan.

Kegiatan pemindahan narapidana ke 20 narapidana ini juga telah menjadi pilot project dalam Pengembalian Fungsi Rutan, Rutan Perempuan Medan melakukan pemindahan tahap ke-7.

Baca Juga:Wamendes Budi Arie Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi PTPP Lonsum Tbk Bahlias Estate

Kegiatan pemindahan berlangsung secara aman qdan kondusif dan dilakukan pengawasan oleh Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal)

Pemindahan para narapidana tersebut, sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1152.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan Optimalisasi Penempatan Narapidana di Rutan Dari 24 Bulan Menjadi 12 Bulan.


Pemindahan itu juga karena kondisi Rutan Perempuan Kelas IIA Medan yang sudah over kapasitas serta banyaknya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Vonis, P48, BA8 telah dilaksanakan).

Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru