Berita Sumut

Resapan Air Digarap, Perumda Tirtanadi Buat Laporan ke Poldasu

putra
Kuasa hukum Perumda Tirtanadi

MATATELINGA,Medan : delapan tahun menggarap (menguasai) lokasi resapan air Perumda Tirtanadi di Sibolangit dan menimbulkan Kerugian Negara yang mengakibatkan debit air di Sibolangit berkurang, akhirnya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi mengadu ke Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Hal ini terungkap ketika pengacara Muhammad Sa'i Rangkuti SH MH melakukan konfrensi pers dihadapan wartawan setelah menerima kuasa dari Perumda Tirtanadi, Senin (21/10/2024) sore.

Laporan yang diterima Poldasu dengan Nomor STLP/B/1479/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 19 Oktober 2024.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:AirMatatelingaLaporPoldasuTirtanadi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.