MATATELINGA, Pancurbatu : Polsek Pancurbatu berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial SK (42) warga Jl Lembaga, dusun III, Desa Tengah, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari penangkapan tersangka, Selasa (6/8/2024) kemarin, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan hal itu dibenarkan Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Napitupulu, SH, MH.
Dari informasi yang diperoleh awak media di Polsek Pancurbatu menyebutkan. Awal nya polisi mendapat informasi kalau dikawasan Simpang Tuntungan, Pancurbatu ada seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-Karo, SH langsung melakukan pengembangan di lapangan dan alhasil, polisi berhasil mengankan terduga SK.
[br]
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil mengankan sejumlah barang bukti dari saku celana SK. Barang bukti yang ditemukan polisi berupa, 2 (dua) klip plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 10 grams (sepuluh gram) , 1 (satu) unit Hand phone, 1 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu ) bungkus Klip kecil plastik kosong transparan.
Berhasil mengamankan SK dengan barang bukti nya, polisi pun melakukan pengembangan dengan membawa dan melakukan penggeledahan dikediaman SK. Namun dari penggeledahan tersebut polisi tidak berhasil menemukan apa-apa. Terduga SK pun diboyong dan diamankan beserta barang bukti nya ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pancurbatu, AKP Dr Krisnat Napitupulu, SE, MH kepada awak media membenarkan telah mengamankan SK berikut sejumlah barang bukti nya. "Benar kita amankan SK dan barang bukti nya, dan saat ini masih kita kembangkan dari mana SK menemukan barang haram tersebuttersebut, " ujar nya.
"Terhadap terduga SK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” sebut orang nomor satu dijajaran Polsek Pancurbatu tersebut.(Mtc/edi). -