Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Pasca Insiden, PGN Jamin Layanan Gas Bumi Medan Tidak Terganggu

- Jumat, 27 Mei 2022 23:30 WIB
Pasca Insiden, PGN Jamin Layanan Gas Bumi Medan Tidak Terganggu
Mtc/ist
Insiden Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terjadi di lokasi bak valve No.140, Jembatan Sei Belumai, Tanjung Morawa, Jum'at (27/05/2022)
MATATELINGA. Medan â€" Terjadi di lokasi bak valve No.140, Jembatan Sei Belumai, Tanjung Morawa, Medan. Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) segera melakukan penanganan untuk memastikan layanan gas bumi ke seluruh sektor pelanggan baik industri, komersial dan rumah tangga tidak terganggu sehubungan insiden yang terjadi pada Jum'at (27/05/2022), pukul 11.05 Wib.


Area Head PGN Medan Saeful Hadi menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pekerjaan penggantian valve oleh pekerja di dalam bak valve (keran pengontrol aliran gas) yang dilewati jalur pipa gas tekanan menengah yang mengalami gangguan.

Berdasarkan laporan dari lapangan, insiden terjadi pada saat pekerja PGN sesuai prosedur melaksanakan perawatan kehandalan jaringan distribusi.

Baca Juga:Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Almasih

Pelaksana pekerjaan dilakukan oleh team operation and maintenance PGN Area Medan. Dari pemantauan awal, kondisi gangguan di dalam gorong-gorong mengakibatkan kadar oksigen semakin menipis. Mengingat urgensi perbaikan, yang bersangkutan berupaya memastikan kondisi, namun sayangnya yang bersangkutan kehilangan kesadaran karena kekurangan oksigen. Mengetahui insiden tersebut, tim PGN yang lain segera melakukan evakuasi dibantu Petugas Pemadam Kebakaran.

“Dalam kondisi lokasi yang berbahaya dan kadar oksigen yang semakin tipis, yang bersangkutan kehilangan kesadaran,” ujar Saeful.


“Kami memohon maaf atas insiden ini dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” lanjut Saeful.

Bagi PGN, insiden ini terjadi di lingkungan Subholding Gas setelah melalui 382.829.365 jam kerja aman dan tentu menjadi evaluasi dalam melaksanakan tindakan preventif maupun pengelolaan risiko terkait keselamatan, keamanan, dan kesehatan kerja.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru