Kamis, 30 April 2026 WIB

Panwascam Siantar Narumonda Surati Perangkat Desa untuk Klarifikasi

Pintor Maruli - Selasa, 01 Oktober 2024 19:51 WIB
Panwascam Siantar Narumonda Surati Perangkat Desa untuk Klarifikasi
Matatelinga.com
Pihak Panwascam Siantar Narumonda
MATATELINGA, Toba : Panwascam Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara telah menyurati perangkat desa yang diduga terlibat dalam politik praktis pemilukada untuk dimintai klarifikasi.



Hal ini sesuai dengan pasal 280 ayat 2 dan 3 Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa pelaksana tim kampanye dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal tersebut telah disosialisasikan oleh Bawaslu melalui Panwascam.


[br]

Kordiv P3S Panwascam Siantar Narumonda, Faisal Butarbutar menjawab dengan agak berbelit - belit.

"Ini temuan dari mana dan hal tersebut masih informasi dari masyarakat yang bapak dengar, bukan berupa laporan. Saat tim pasangan calon nomor urut 1, Poltak - Gaga melakukan pertemuan. Memang ada perangkat desa turut bergabung dan pihak panwascam ada di lokasi," Katanya.

Lanjut dia, saat pertemuan di hari Sabtu (28/9/24) belum bisa dipastikan mereka terlibat dalam tim pemenangan pasangan nomor urut 1 meskipun panwascam hadir saat itu perlu dilakukan klarifikasi kebenaran mereka hadir di pertemuan untuk itu dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi.


[br]

"Apakah kehadiran mereka hanya sekedar makan dan duduk kita tidak tahu juga. Maka kami belum bisa memastikan menunggu jawaban dari para perangkat desa. Untuk itu kita tunggulah," tandas Faisal, Selasa (1/10/24).

Ketua Panwascam Siantar Narumonda, Hangoluan Rumapea menambahkan bahwa yang disampaikan Faisal, kita harus bersabar menunggu klarifikasi dari perangkat, tentang maksud kedatangan mereka dalam pertemuan Paslon nomor 1 Poltak - Gaga.

"Kebetulan setelah panwascam sampai di pertemuan, mereka sudah berkumpul belum dimulainya acara. Setelah melihat perkumpulan ada perangkat desa dan langsung kami suruh keluar," terang Hangoluan.

Informasi dari Fernando Marpaung bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh pihak panwascam.

"Tidak sedikit masyarakat menyaksikan para perangkat dari beberapa desa di kecamatan ini turut serta dalam pertemuan salah satu paslon," ujar Fernando.

Menurut dia, segeralah pihak panwascam atau ke yang lebih tinggi seperti Bawaslu Toba menyelesaikan dugaan tindakan kecurangan pilkada yang memanfaatkan PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam tim pemenangan yang merugikan Paslon lainnya.

"Seharusnya penyelesaian tidak dibuat rumit, karena mereka bisa dikatakan tertangkap tangan. Tapi begitulah proses penindakan pilkada dan pemilu kita selalu proses penindakan dibuat berbelit - belit dan ujungnya tidak terbukti," ujarnya menanggapi.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru