MATATELINGA, Rantauprapat: Viral di salah satu platform media sosial, melalui aplikasi pemutar vidio singkat, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, terhutang biaya pelayanan jasa medis Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga disebut dengan istilah lain : 2019 Novel Coronaviru, sebesar Rp 9 Milyar lebih, sejak tahun 2021 hingga 2025.
Melalui akun tiktok "@perawat rsud rantauprapat", tenaga medis yang bertugas di rumah sakit umum milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, menyuarakan kekesalannya kepada pihak manajemen.
Para perawat didalam akun tiktok tersebut menyebutkan, "RSUD Rantauprapat satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang belum membayar jasa pelayanan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19".
Lebih anjut kekesalan itu mereka tuliskan : ""Nyawa taruhannya! Bagikan hak kami! Jangan memberi janji-janji. Mulai tahun 2021-2025 janji saja. Viralkan RSUD Rantauprapat tidak membagikan hak perawat Covid-19," tulis perawat dalam akun tiktok Perawat RSUD Rantauprapat, seperti yang dilihat media online https://matatelinga.com, hingga Minggu (16/3/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB tadi.
Para tenaga kesehatan itu melalui media sosial, mencurahkan kekesalannya. Mereka sangat kesal, karena telah bertahun-tahun menunggu, jasa medis dari pelayanan bertaruh nyawa tersebut, belum juga dicairkan hingga bulan Maret 2025 ini.
Kekesalan para medis, terhadap manajemen RSUD Rantauprapat, benar-benar sudah memuncak. Bila kita cermati dari narasi-narasi yang meteka ungkapkan di platform media sosial. Karena yang mereka nantikan sudah hampir lima tahun belum juga terealisasi. Kekesalan itu, baik meteka sampaikan melalui caption di platform media sosial. Maupun dari komentar-komentar yang meteka tuliskan.
Tenaga kesehatan di RSUD Rantauprapat itu sudah sangat marah. Namun mereka harus memberikan pelayanan terbaik untuk pasien saat ini, sesuai dengan sumpah yang pernah mereka ucapkan.
Tenaga medis tersebut menuding, manajemen RSUD tersebut, terkesan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. Mereka menuding manajemen tersenyum di atas penderitaan anggotanya.
[br]
Sebab, sepengetahuan mereka, RS-RS lain telah membayarkan utuh jasa pelayanan serupa ke para tenaga medis yang menangani Covid-19.
"Tersenyum di atas penderitaan anggotanya. Bos-bos ini tau ga kalau dana Covid tidak dibagikan sama anggotanya mulai tahun 2021-2025? Atau bos-bos ini satu komplotan," narasi dalam akun tiktok Perawat RSUD Rantauprapat. Akun tiktok itu juga menuding manajemen meminta bagian 70% dari total dana Covid-19.
"Manajemen RSUD minta bagian dana Covid, 30/70%. Dokter dan perawat yang bertugas di ruang Covid 30%, sedangkan 70% bagian manajemen dan bos-bos itu. Dokter dan perawat tidak setuju, karena itu sampai saat ini dana tidak dicairkan," demikian narasi dalam postingan lainnya.
Terkait adanya aspirasi para perawat, yang mrngaku belum menerima biaya jasa pelayanan medis covud-19, Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Rantauprapat, dr Guntur Ginting SpPD MKed angkat bicara.
Kepada awak media yang meminta dikonfirmasi kepafdanya, dia mengakui kalau timnya belum menerima jasa pelayanan pasien Covid-19, yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak tahun 2021.
"Ya, memang belum dibayar mulai tahun 2021," kata dr Guntur Ginting. Ditanya, kenapa? Guntur mengatakan, menurut manajemen RSUD Rantauprapat, karena belum ada regulasinya.
Dia menyebut dana pelayanan pasien Covid ada 3 bentuk. Ada insentif, jasa medis dari BPJS dan jasa pelayanan dari Kemenkes.
"Insentif, bulan Agustus 2021 sampai bulan Februari 2022 sudah dicairkan. Setelah itu mulai Maret 2022 sampai Januari 2023 belum dibayar. Kalau jasa medis dari BPJS sudah dibayarkan. Yang belum dibayar sama sekali, jasa pelayanan pasien Covid-19 yang bersumber dari Kemenkes," sebutnya.
[br]
Sementara, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD Rantauprapat, Sopar Sitorus SKM mengakui pihaknya belum membayarkan jasa pelayanan pasien Covid-19, kepada para tanaga medis atau tenaga kesehatan RS tersebut.
Ia mengatakan hal itu karena belum ada regulasi berupa peraturan bupati (Perbup), untuk teknis pembayarannya kepada para tenaga kesehatan RSUD Rantauprapat.
"Dana klaim terakhir dicairkan oleh Kemenkes pada akhir tahun 2023. Kemudian berproses tentang teknis pembayaran Jaspel (jasa pelayanan), rapat dan segala macam. Kami juga melakukan studi tiru ke beberapa rumah sakit untuk bagaimana teknis pembayarannya, namun regulasinya sampai sekarang belum ada," kata Sopar Sitorus.
Ditanya di mana dana Jaspel itu disimpan dan apakah ada bunga simpanannya? "Uangnya disimpan di rekening RSUD Rantauprapat, di Bank Mandiri. Totalnya Rp9.003.747.500. Bunganya ada," sebutnya.
Ditanya kapan dibayarkan? Sopar belum dapat memastikan kapan dilakukan pembayaran. "Sedang berproses. Mudah-mudahan bupati segera menandatangani Perbupnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Rantauprapat, dr H Syafril RM Harahap SpB melalui Kabag Sekretariat dr H Nauli Asdam Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025), di lantai IV RS tersebut, juga mengakui pihaknya belum membayarkan jasa pelayanan pasien Covid-19 mulai tahun 2021.
Ditanya kenapa belum dibayarkan, Nauli Asdam mengatakan karena regulasinya belum ada. Kenapa tidak ada?
"Uang dikirim berdasarkan klaim. Klaim terakhir dikirim Kementerian Kesehatan pada November 2023. Kemudian pada Januari 2024, Bupati Labuhanbatu tersangkut masalah hukum, sehingga Perbupnya belum diteken," katanya.
Setelah itu, kan ada pelaksana tugas (Plt) Bupati, kenapa regulasinya juga belum ada? "Katanya, regulasinya tidak boleh diteken Plt," kata Nauli.
Menurut Nauli, dana jasa pelayanan pasien Covid-19 itu masih disimpan di bank. Namun berapa jumlahnya, Nauli mengaku tidak tahu.
"Dananya di rekening bank RSUD Rantauprapat. Masih aman. Kalau berapa jumlahnya, tidak tau saya," kata Nauli Asdam mengangkat kedua tangannya.
Informasi yang dihimpun wartawan, manajemen RSUD meminta 60 persen dari total dana jasa pelayanan pasien Covid-19 untuk kas RSUD. Alasan manajemen, kata sumber, karena bantuan hibah pemerintah berupa barang-barang penanggulangan Covid-19, harus dibayar ke pemerintah. Apa benar?
Hal itu juga mempengaruhi lambatnya pembayaran jasa pelayanan Covid tersebut. Apa benar demikian? Nauli tidak dapat menjawab. Namun ia juga tidak menampik informasi tersebut.