MATATELINGA, Medan, : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Pertanggungjawaban(LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2022, diantaranya realisasi pendapatan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), realisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan, realisasi dana BOS dan realisasi penciptaan lapangan kerja.
Juru bicara Fraksi PKS Dr. Rudiawan Sitorus, M. Pem. I menyampaikan hal tersebut dalam pandangan Fraksi terkait Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Medan, Senin (24/07/2023).
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pemko-medan-akui-bongkar-lampu-pocong-di-jalan-suprapto-dan-putri-hijau--pengembalian-uang-50-persen
"Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2022 sebesar 5,449 trilyun rupiah atau sebesar 83,55% persen patut diapresiasi. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan bisa terus meningkatkan Pendapatan Kota Medan sehingga kegiatan dan program Pemerintahan Kota Medan bisa berjalan dengan baik, " katanya.
Disampaikannya, Fraksi PKS melihat tingginya angka SiLPA pada realisasi APBD tahun anggaran 2022 yaitu sebesar 548,544 Miliar rupiah, kami juga mengamati pada tahun 2021 SiLPA APBD Kota Medan yaitu sebesar 1,146 Triliyun rupiah.
"