MATATELINGA,Medan : Mekanisme pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Kota menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya permasalahan di Kelurahan Pusat Pasar. Polemik ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan, yang dihadiri oleh Camat Medan Kota, Lurah Pusat Pasar, Selasa (21/12025).
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/komisi-i-dprd-medan----seleksi-ulang-perekrutan-kepling-12-kelurahan-timbang-deli
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Koordinator Komisi I DPRD Medan, mengungkapkan bahwa terdapat laporan warga yang mempertanyakan mekanisme seleksi, khususnya terkait Kepling di Lingkungan 2, Kelurahan Pusat Pasar. Menurut laporan tersebut, Kepling yang diangkat berasal dari luar lingkungan atau kelurahan yang bersangkutan, sehingga memicu keresahan warga.
“Kami menerima aspirasi warga yang merasa Kepling terpilih bukan dari domisili mereka. Ini harus dijelaskan, karena seleksi Kepling adalah bagian penting dalam pemerintahan di tingkat lokal,” ujar Hadi Suhendra.