DPRD Medan Sorot Pencurian Arus Ribuan Rumah di Lahan Garapan
MATATELINGA, Medan Sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Utara saat ini sedang mengalami krisis daya. Namun di sisi lain, ribuan rumah di k
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Mantan Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Nageri Medan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan kepada wartawan, Sabtu (2/10).
"Benar perkara dugaan korupsi penyalahgunaan pemunggutan biaya Dana Bagi Hasil (DBH) pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perkebunan Tahun 2013,2014, dan 2015 dengan tersangka Mantan Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung telah dilimpahkan pada Kamis (30/09/21),"ucapYos Arnold Tarigan.
Lebih lanjut Kasi Penkum Kejatisu mengatakan bahwa setelah pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Medan, pihak penuntut umum menunggu penetapan jadwal sidang.
Sementara itu berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, tercantum persidangan perdana eks orang nomor satu di Labusel ini akan dimulai pada Senin tanggal 11 Oktober 2021 mendatang.
Sebelumnya Penyidik Poldasu melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Penuntut Pidsus Kejatisu pada, Kamis (16/09/21).
Dimana setelah proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan, maka tersangka Wildan Aswan Tanjung dititipkan pada Rutan Tanjung gusta Medan.
Untuk perkara dugaan korupsi ini sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Wildan Aswan Tanjung menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar. Perhitungan kerugian negara tersebut diperoleh berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Dalam perkara tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 junto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (MTC/ISM)
MATATELINGA, Medan Sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Utara saat ini sedang mengalami krisis daya. Namun di sisi lain, ribuan rumah di k
Berita Sumut
MATATELINGA, Langkat Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si bersama jajaran mendukung penuh pelaksanaan Bakti Keseha
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan menangkap seorang pria
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan layanan pengantaran barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pen
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) menggelar pertemuan strategis dengan Kep
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun menggelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tah
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Cerminkan komitmennya terhadap pengembangan kompetensi akademik dan profesional di bidang hukum. Dongan Nauli Siagian SH
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Polsek Medan Area menggelar kegiatan bakti religi dalam rangka menyambut HUT ke80 Bhayangkara tahun 2026, Selasa (23/6/
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan
Bola
MATATELINGS, Medan Polda Sumut akhirnya menetapkan dua tersangka penganiayaan secara bersamasama terhadap personel Direktorat (Dit) Resers
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Musim libur sekolah pertengahan tahun 2026 diperkirakan akan memicu lonjakan mobilitas masyarakat. Bandara Kualana
Berita Sumut