Berita Sumut

Kasus Dugaan Penipuan Rp 4 Miliar Dilimpahkan ke Danpomdam IV/Diponegoro

putra
Matatelinga.com
Korban Lestina Barus saat mendatangi Polda Sumut

MATATELINGA, Medan : Kasus dugaan penipuan senilai Rp 4 miliar yang sempat ditangani Direktorat Reskrimum Polda Sumut, dilimpahkan ke Danpomdam IV/Diponegoro.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/gotong-royong-adalah-warisan-yang-harus-dijaga-dan-dilestarikan

"Setelah penyidik berkoordinasi dengan Dan Pomdam I / BB untuk proses penyidikan laporan polisi tersebut di limpahkan ke Danpomdam IV / Diponegoro," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Bayu Samara, Rabu (26/6/2024) siang.

Kata Bayu, berdasarkan fakta-fakta hasil dari penyelidikan, terlapor Rasyidin Lembeng benar merupakan anggota TNI - AD yang bertugas sebagai Tamtama Denmadam I/BB.

"Hasil pemeriksaan korban dan saksi-saksi korban atas nama Lestina Br Barus pertama kali kenal dan dijanjikan bisa mengurus anak-anaknya masuk Akmil dan Perwira TNI oleh terlapor," ungkap Bayu

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:4 MiliarDanpomdamdiponegoroMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.