Berita Sumut

Kabarnya PPKM Darurat Akan Kembali Diberlakuan Di Kota Medan?

rizky
Mtc/ist
Anggota DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe


Atas hal tersebut, Bayek menyarankan agar pemerintah bisa mengembalikan kondisi seperti new normal. Di mana pedagang boleh berjualan asalkan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dan pengunjung dibatasi.


“Misalnya kapasitasnya 100 orang, dibatasi dengan 25 orang saja. Selain itu, petugas di stand by kan di lokasi guna memantau jam operasionalnya. Kalau ada yang melanggar, baru ditutup tempat usahanya itu,” tegasnya.


Selain itu, legislator yang duduk di Komisi I DPRD Medan ini juga meminta kepada pemerintah agar mengedukasi para petugas sebelum diterjunkan ke lapangan. Pasalnya, ada beberapa istilah di SE Walikota yang mungkin kurang dipahami petugas, seperti esensial, non esensial, industri orientasi, critical dan lainnya.



“Bila perlu dibriefing dulu petugasnya dan dideskripsikan SE Walikota, biar mereka paham saat menjalankan tugasnya,” pesannya.


Terkait penyekatan jalan di sejumlah titik di Kota Medan, Bayek juga menilai hal itu sebagai sesuatu yang kurang bermanfaat dan tak ada kaitannya dengan meminimalisir pandemi Covid-19.


Penulis
: Amrizal
Editor
: Rizky
Tag:Covid-19Covid 19Kabarnya PPKM Darurat Akan Kembali Diberlakuan Di Kota MedanMatatelingaPPKM DaruratTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.