Berita Sumut

Kabarnya PPKM Darurat Akan Kembali Diberlakuan Di Kota Medan?

rizky
Mtc/ist
Anggota DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe
MATATELINGA. Medan - Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Kota Medan itu sendiri dikabarkan rencananya akan kembali diberlakukan. Hal itu senjalan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang belakangan mulai kembali meroket dan membuat beberapa wilayah di Indonesia kembali memperketat protokol kesehatan (prokes).



Senada dengan hal tersebut, Mulia Asri Rambe selaku Anggota DPRD Kota Medan menganggap apabila hal tersebut benar benar terjadi maka akan berpotensi menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat khususnya di kota medan itu sendiri.


Hal itu dikarenkan akan terjadi kembali penutupan lapak-lapak pedagang yang dilakukan oleh tim petugas di lapangan dan hal tersebut bukan memberikan solusi untuk mengurangi pandemi Covid-19, tapi malah menjadi potensi kericuhan.


Baca Juga:Kemping dengan Gen Z dan Milenial, Edy Rahmayadi Bakar Semangat Pramuka

“Bayangkan saja, pedagang dilarang berjualan. Orang yang lapar gampang menyulut keributan. Tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi,” ucap pria yang akrab disapa Bayek ini, Minggu (17/07/2022).


Bahwa tidak ada satu butir pun dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan dan SE Gubernur Sumut yang melarang pedagang berjualan. Yang dilarang hanya jangan buat kerumunan.



“Berjualan boleh saja, tapi gak boleh makan di tempat. Oleh sebab itu, petugas harus mengetahui benar-benar implementasi dari SE Walikota dan Gubernur itu,” tegas politisi Partai Golkar ini.


Penulis
: Amrizal
Editor
: Rizky
Tag:Covid-19Covid 19Kabarnya PPKM Darurat Akan Kembali Diberlakuan Di Kota MedanMatatelingaPPKM DaruratTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.