Berita Sumut

Juru Parkir di Medan Mulai Ditangkapi

putra
Matatelinga.com
Razia dan tangkap jukir ilegal.

MATATELINGA, Medan :Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan personel Polrestabes Kota Medan melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar yang masih melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/jelang-hari-raya-idul-fitri-1445-h-dan-hbp-ke-60--lapas-pancur-batu-gelar-apel-siaga

Penertiban itu dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemko Medan yang telah menggratiskan retribusi parkir tepi jalan mulai 2 April 2024 lalu. Penggratisan retribusi parkir tepi jalan tersebut, berlaku pada setiap ruas jalan di Kota Medan yang masih menerapkan sistem pengutipan secara konvensional (uang cash) atau belum menerapkan sistem parkir elektronik (e-Parking).

"Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, kita bersama teman-teman kepolisian terus berkeliling untuk menertibkan dan mengamankan oknum-oknum yang masih mengaku-ngaku sebagai jukir dan melakukan pungli kepada masyarakat dengan modus pengutipan retribusi parkir," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Sabtu (6/4/2024).

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:jukirBobbye-parkinge parkingE.parkingIlegalMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.