Berita Sumut

Jawaban Toba Pulp Lestari atas Pemberitaan Mengenai LSM Tuding Toba Pulp Lestari Lakukan Kerusakan Lingkungan

Administrator
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan- PT Toba Pulp Lestari Tbk menanggapi tudingan miring yang dilontarkan oleh LSM mengenai kegiatan operasi perusahaan di wilayah Danau Toba yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.



Direktur Toba Pulp Lestari Jandres Silalahi mengatakan perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan.


Untuk menjamin kegiatan operasional perusahaan tetap comply terhadap koridor sosial dan lingkungan, Toba Pulp Lestari juga menggandeng lembaga independen untuk melakukan audit terhadap aspek lingkungan dan sosial.


“Sebagai perusahaan terbuka yang sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, Toba Pulp Lestari menjalankan kegiatan operasional secara professional dan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.,” kata Jandres.


BACA JUGA:


Komitmen terhadap Lingkungan


Toba Pulp Lestari mengambil pendekatan holistik untuk konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk pengembangan.


Perusahaan tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung.


Dari total gross luas pengelolaan hutan yang mencapai 167.912 hektare, perusahaan hanya mengalokasi sebanyak 70.074 hektare (42%) untuk Tanaman Pokok atau tanaman produksi sementara sisanya seluas 55.316 hektare (33%) dialokasikan untuk Tanaman Kehidupan dan 42,522 (25%) sebagai Kawasan Lindung.


Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal
Tag:Danau tobalingkunganPoldasuSamosirtpltoba pulp lestarikisruhpemberitaan LSMTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.