MATATELINGA, Tanjung Balai : Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumatera Utara (Sumut), Andrian Sulin, mendesak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Tengku Mansyur Tanjung balai untuk segera mencabut laporannya terhadap keluarga pasien anak yang meninggal dunia usai dirawat di RSUD.
BACAJUGA
Desakan ini muncul setelah Andrian mendengar adanya laporan yang dibuat oleh Luminar Siahaan, kepala ruangan anak di RSUD Tengku Mansyur, kepada Polres Tanjung balai. Laporan tersebut terkait dengan tuduhan pengrusakan regulator oksigen yang dilakukan oleh pihak keluarga pasien anak berinisial AN.
"Saya sangat menyayangkan sikap oknum pegawai rumah sakit yang telah melaporkan keluarga pasien. Bukannya menyelesaikan masalah, tapi yang ada memperkeruh masalah,"kata Andrian Sulin, Rabu (26/2/2024).
[br]
Andrian menilai tindakan RSUD Tanjung balai tidak sepatutnya dilakukan. Sebab Keluarga sudah berduka malah harus dihadapkan dengan proses hukum.
"Keluarga berduka atas meninggalnya anaknya. Harusnya RSUD memberikan support bukan malah sebaliknya," tuturnya.
Andrian dan kawan-kawan aktivis di Kota Tanjung balai berencana melakukan aksi unjuk rasa disampai pihak RSUD mencabut laporan nya.
"Malam ini juga kami mendesak saudari Siahaan agar segera mencabut laporannya. Jika tidak, malam ini juga saya dan kawan-kawan penggiat sosial di Kota Tanjung balai akan melakukan aksi di depan Polres Tanjung balai," tegasnya.
Sebelumnya, kasus kematian anak di RSUD Tengku Mansyur Tanjung balai viral di media sosial,Keluarga pasien mengeluh kan buruk nya pelayanan rumah sakit milik pemerintah itu.(Riki)