Di salah satu desa tersebut disinyalir dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba skala kecil dan besar untuk disalurkan ke sejumlah pengedar dan pemakai di wilayah Pancur Batu, Sibolangit, Kabanjahe, Dairi, Sidikalang, Humbahas dan Kabupaten Lainnya. Ada juga sejumlah tempat yang dijadikan sebagai tempat perjudian dan mengkonsumsi narkoba.
4.Bingkawan : Disbuah tempat yang disebut sebut pencucian, disediakan meja tembak ikan dan dibelakang tempat mesin judi tembak ikan tersebut disediakan narkoba bersama alat hisap untuk dikonsumsi para pelanggan, tak jarang juga di lokasi tersebut para pencandu menghisap sabu sambil bermain judi tembak ikan dengan teranga terangan.
5.Lembah Naga / Kuwala : Lokasi yang disebut sebut dengan nama Lembah Naga ini diduga menjadi salah satu tempat Pavorit para pencandu judi tembak ikan dan sabu, ditempat ini berdekatan dengan sungai sehingga tempat ini diduga disalah fungsikan menjadi lokasi wisata narkoba dan judi tempat tersebut merupakan tempat yang aman untuk bertansaksi narkoba dan berjudi tembak ikan.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.