MATATELINGA, Medan : Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) mendesak Poldasu dan Kejatisu untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Pj Kades Marsonja, Kec Sei Kanan, Labusel.
Pasalnya, para mahasiswa menilai Pj Kades Marsonja banyak menyalahi aturan. Mulai dari dugaan penyalahgunaan jabatan hingga melakukan pungli.
Hal itu disampaikan mahasiswa ketika aksi damai di Poldasu dan Kejatisu, Jumat (13/1/2023).
Para mahasiswa menilai ada beberapa point penting yang menjadi sorotan.
Pertama Pj Kades Marsonja diduga melakukan penyelewengan anggraan ADD TA. 2021-2022. Kedua PjnKades Marsonja diduga kuat menduduki jabatan hanya memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian negara. Terkait anaknya sendiri menjadi kaur desa yang berstatus mahasiswa sementara masih banyak SDM yang masih layak menduduki jabatan tersebut.
PJ Kades Marsonja kurang transparan terhadap pengelolaan bidang penyelenggaraan pemerintah desa RP 838,172,886.77.
Dengan rincian, bidang pelaksanaan pembangunan Desa RP 453,588,000.00, Bidang pembinaan kemasyarakatan RP 171,987,000.00, Bidang pemberdayaan masyarakat RP 136,956,000.00, Bidang penanggulangan bencana, Darurat dan Mendesak desa Rp 320,400,000.00, Bidang penyelanggara pemerintah desa Rp 755,388,955.00.
Penyediaan saran prasarana pemerintahan desa RP 68,483,982.77, Tata praja pemerintahan ,perencanaan dan pelajaran RP 14,300,000.00, Bidang pelaksaan pembangunan desa penyelenggaraan posyandu Rp 107,800,000.00, Penyelenggaraan desa siaga kesehatan dalam penanganan covid-19 Rp 63,878,320.00, Pembangunan sumur bor Rp 53, 240,000.00
Bidang pembinaa masyarakat ketentraman,ketertiban umun dan perlindungan masyarakat Rp 10,456,000.00, Sub bidang kebudayaan dan kemasyarakatan Rp 31,800,000.00, Sub bidang kepemudaan dan olahraga Rp 21,150,000.00, Sub bidang kelembagaan masyarakat Rp 108,572,000.00
Bidang pemberdayaan masyarakat pertanian dan peternakan Rp 119,865,000.00 dan Sub bidang peningkatan aparatur desa Rp
17,100,000.00.
Ke empat, Meminta Polda Sumatera Utara Agar Melakukan Penyidikan dan Penyelidikan Terkait Pembangun Rabat Beton sepanjang 130 meter di Dusun Sei Tolang Desa Marsonja Kab. Labuhan Batu Selatan provinsi sumatera utara didduga menjadi ajang Korupsi berjamaah dan pembangunan sumur bor yang kami duga kuat proyek tersebut Mark up
"Kami meminta Polda Sumatera Utara dan Kejatisu agar menangkap Pj Desa Marsonja terkait Penggunaan ADD TA. 2021-2022 yang diduga kuat banyak penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dan pungli terhadap honor perangkat desa," ungkap Rasyid Habibi, perwakilan GMPET -SU dalam orasinya.
Mereka juga meminta Polda Sumatera Utara agar membongkar penyaluran BLT yang tidak merata. Dan dugaan KKN di Desa Marsonja Kurangnya Transparansi Dalam menggunakan anggaran sehingga patut diduga ada upaya oknum memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian negara.
[br]
"Meminta Polda Sumatera Utara agar memanggil Pj Desa Marsonja terkait dugaan nepotisme, dimana anaknya sendiri menjadi Kaur desa yang berstatus mahasiswa. Kan masih banyak SDM yang mumpuni untuk menduduki jabatan tersebut," teriak massa lagi.
Diakhir orasinya, mahasiswa .eminta penegak hukum agar nenyelesaikan tuntutan tersebut. "Apabila aksi kami tidak ditensi maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak," teriak massa.
Rasyid juga menambahkan, kalau di Desa Marsonja selama di jabat Pj Kades banyak masalah yang sarat merugikan negara.
"Selain merugikan, kami menduga Pj Kades Marsonja tak transparan dalam menyampaikan anggaran. Banyak juga pembangunan yang dilakukan dirasa tak tepat sasaran," ungkapnya.
Sementara itu, Monang Sitohang SH perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Kajatisu.
"Semua tuntutan akan kita sampaikan. Dan semoga menjadi atensi Kajati," ungkapnya. (Rel)