Minggu, 18 Januari 2026 WIB

Bupati Labuhanbatu Selatan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Yasmir - Selasa, 18 Oktober 2022 21:47 WIB
Bupati Labuhanbatu Selatan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Yasmir/matatelinga.com
Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin, melakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi, Selasa (18/10/2022)
MATATELINGA, Kotapinang : Bupati H Edimin, ikut serta dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Selatan, di Desa Hadundung, Kecamatan Kotaping, Selasa (18/10/2022) pagi.


Rakor ini, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, mewakili Gubernur Edy Rahmayadi.

Dalam sambutannya, Arief Sudarto menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga:Aulia Rachman Batal Hadir, Ombudsman Curiga Pemko Ingin Tutupi Masalah di Korpri Medan

Sebelumnya, Bupati Edimin, menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim KPK RI dan peserta rapat koordinasi.

"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik", ucapnya.


Sementara Tim KPK yang hadir, dipimpin Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung.

Menurut Maruli, KPK merupakan mitra pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi di instansi pemerintahan.

[br]

"Suap dan gratifikasi, merupakan suatu hal paling berpotensi terjadinya praktik korupsi", tandas Maruli.

Dalam acara ini, juga dilakukan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi.

Terlihat hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H Ahmad Padli Tanjung SAg, Kepala Inspektorat Provinsi, Lasro Marbun, Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Zulkifli Chaniago, serta sejumlah pejabat lsinnya, baik dari provinsi naupun kabupaten ini. (yasmir)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru