Berita Sumut

Bupati Labuhanbatu Selatan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

rizky
Yasmir/matatelinga.com
Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin, melakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi, Selasa (18/10/2022)
MATATELINGA, Kotapinang : Bupati H Edimin, ikut serta dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Selatan, di Desa Hadundung, Kecamatan Kotaping, Selasa (18/10/2022) pagi.



Rakor ini, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, mewakili Gubernur Edy Rahmayadi.


Dalam sambutannya, Arief Sudarto menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Labuhanbatu Selatan.


Baca Juga:Aulia Rachman Batal Hadir, Ombudsman Curiga Pemko Ingin Tutupi Masalah di Korpri Medan

Sebelumnya, Bupati Edimin, menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim KPK RI dan peserta rapat koordinasi.


"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik", ucapnya.



Sementara Tim KPK yang hadir, dipimpin Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung.


Menurut Maruli, KPK merupakan mitra pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi di instansi pemerintahan.


Penulis
: Yasmir
Editor
: Rizky
Tag:Bupati Labuhanbatu SelatanKPKKomisi Pemberantasan KorupsikotapinangMatatelingaTerkinipemberantasan korupsi terintegrasiRakorRapat Koordinasi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.