Selasa, 19 Mei 2026 WIB
Breaking news

OTT di Labuhanbatu, Polda Sumut Amankan 7 Pejabat dan Staf Puskemas Parlayuan

- Selasa, 13 Agustus 2019 18:57 WIB
OTT di Labuhanbatu, Polda Sumut Amankan 7 Pejabat dan Staf Puskemas Parlayuan
Hand Over
ilustrasi
MATATELINGA, Labuhanbatu: Personil Ditkrimsus Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Puskesmas Parlayuan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/8/2019). Dalam OTT ini, polisi mengamankan 7 orang pejabat dan staf   puskesmas tersebut.




[adx]

Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan ketujuh orang yang diamanakn masing-masing berinisial MHJ (41) Kepala Puskesmas Parlayuan;  HM (45) Bendahara BOK Puskesmas Parlayuan; SUB (33) Jabatan Bendahara JKN Puskesmas Parlayuan; SD (40) Staf Puskesmas Parlayuan.


Serta NH (42) Staf Puskesmas Parlayuan; NUR (33) Staf Puskesmas Parlayuan; dan AFN (26) TKS Puskesmas Parlayuan.

"Petugas juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 188.315.000," ungkap AKPB Bagus.

Adapun modus operandi ditemukan pemotongan sebesar minimal 25% (bervariasi) dari jumlah yang diterima oleh Pegawai dan Staf Puskesmas.

"Petugas masih melakukan pendalaman terkait OTT ini,"tutup Bagus. (mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru