Berita Sumut

Kampanye Partai Partai PKS Binjai Libatkan Anak-anak

Administrator
Matatelinga - Binjai, Meski Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) telah menetapkan peraturan yang melarang anak anak dibawah umur melakukan kampanye, namun masih banyak sejumlah partai politik yang melakukan pelanggaran tersebut.

Di kota Binjai, Sumatera Utara, kampanye terbuka salah satu partai politik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwarnai sejumlah pelanggaran dengan melibatkan puluhan anak- anak.

Kampanye terbuka pasrtai PKS di lapangan sepak bola, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, daerah pemilihan satu di warnai sejumlah pelanggaran.

Diantara ratusan simpatisan partai PKS yang memeriahkan kampanye terbuka ini, terdapat puluhan anak- anak yang menggunakan atribut kampanye dan baju partai.

Puluhan anak- anak ini begitu antusias mengikuti kampanye dengan mengibar- ngibarkan bendera partai saat partai PKS menyanyikan lagu partai.

Meski sudah ada larangan dari Panwaslu terkait tidak dibolehkannya anak- anak dibawah umur mengikuti kampanye partai politik, namun partai PKS tetap menggunakan anak- anak sebagai media kampanye.

Meski kampanye terbuka ini dihadiri seluruh caleg yang ada di dapil satu, namun pelanggaran kampanye terus terjadi dengan melibatkan anak- anak sebagai massa dalam kampanye PKS.

(H:endra/Mt-01)

Tag:BawasluKampanyePemilu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.