Senin, 21 September 2026 WIB

Denintel Kodam I/BB Tangkap Pengedar Putaw

Admin - Kamis, 24 April 2014 19:21 WIB
Denintel Kodam I/BB Tangkap Pengedar Putaw
Matatelinga - Medan, Petugas Denintel Kodam I/BB yang dipimpin oleh Kapten Inf Asman Riadi, mengamankan bandar dan kurir narkoba berjenis putaw dari salah satu rumah di Jalan Sumpah Prajurit No K-34 Asrama Kodam Sunggal, Kamis (24/4/2014) siang. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti putaw sebanyak 13 paket siap pakai.

Penangkapan terhadap kedua pelaku yakni Siska Wardani warga Jalan Sumpah Prajurit K-34 Asrama Kodam Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal dan Friskana Surbhakti warga Jalan Sei Padang Gang Buntu No 136 C Kel PBI Selayang Kecamatan Medan Selayang, berawal dari adanya laporan masyarakat kalau peredaran narkoba di asrama semakin marak.

"Kita mendapat laporan kalau ada peredaran narkoba di Asrama Kodam," tegas Dandenintel Kodam I/BB Letkol Inf Baginta Bangun kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/4) sore.

Mendapatkan laporan, pihaknya pun melakukan pengintaian dan penyelidikan. Alhasil petugas pun berhasil menakap kedua pelaku itu.

"Saya perintahkan anggota untuk melakukan penggerebekan," jelasnya.

Setelah dilakukan pengeledahan petugas mendapatkan 13 paket putaw siap edar. "Ada putaw sebanyak 13 paket," jawab Baginta.

Dari hasil penyelidikan, Siska yang merupakan ibu rumah tangga adalah bandar putaw di Asrama Kodam. Sedangkan Friskana berperan sebagai kurir.

"Siska bandarnya, dan yang satu lagi kurir," akunya.

Lokasi penangkapan ini sudah dua kali digerebek oleh Denintel Kodam. "Yang pertama kasus sabu, sudah kita serahkan ke BNN dan yang siang tadi putaw, rencananya kasus ini akan diserahkan kepada yang berwajib," tambahnya.

Baginta menambahkan, setiap warga Asrama diminta untuk tidak memakai atau menjual narkoba. "Saya berharap agar masyarakat jangan coba-coba menjual narkoba atau memakai, tapi ikut serta memerangi narkoba," ujar dia.


(Uut/Mt-01)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru