Kamis, 30 April 2026 WIB

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Check Pos Pam dan Post Sekat Ops.Ketupat Toba 2020

- Selasa, 05 Mei 2020 04:55 WIB
Bupati Asahan Bersama Forkopimda Check Pos Pam dan Post Sekat Ops.Ketupat Toba 2020
Matatelinga.com
Bupati Asahan didampingi Kapolres Asahan saat memberikan bingkisan makanan kepada petugas Pos PAM Lebaran dan Pos Sekat di wilkum Polsek Simpang Empat Asahan
MATATELINGA, Asahan: Bupati Asahan bersama unsur Forkopimda , OPD serta unsur terkait melaksanakan pengechekan kesiap siagaan Pos PAM dan Pos Sekat Ops Ketupat Toba 2020 yang berada di wilayah hukum Polres Asahan, Senin (4/5/2020).


Bupati Asahan H.Surya dalam keterangannya disela sela pengechekan pos Pam dan pos sekat tersebut mengatakan kami Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kapolres Asahan serta semua unsur Forkopimda saat ini melaksanakan pengechekan terhadap kesiap siagaan personil yang berada di Pos PAM dan Pos Sekat di wilayah Kaupaten Asahan.

Tujuan dari pengecheckan ini selain melihat secara langsung kesiap siagaan seluruh personil yang berada di pos tersebut, juga dalam mengantisipasi adanya arus mudik yang dilakukan oleh warga masyarakat, ujarnya.

H.Surya juga mengatakan kami juga menghimbau kepada petugas Pos PAM untuk tetap waspada, serta tetap mengikuti protokok kesehatan dan keselamatan dengan selalu menggunakan Alat pengaman Diri (APD) seperti masker, sarung tangan guna untuk menghindari dari adanya penularan serta penyebaran Covid 19 tersebut.


Kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan perjalan mudik yang kerab dilakukan warga masyarakat saat lebaran tiba, untuk tahun ini diharapkan kegiatan mudik untuk sementara ditiadakan mengingat saat ini kondisi di negeri ini sedang mengalami wabah pandemi virus Corona, yang setiap saat dapat mengancam keselamatan jiwa setiap orang.

Selain itu juga diharapkan kepada seluruh petugas di Pos PAM dan Pos Sekat dapat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang datang dari luar daerah, dan sedapat mungkin dihimbau untuk melakukan olah gerak yang dimungkinkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona.

Patuhilah peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah maupun maklumat Polri tentang wabah pandemi virus corona ini, pungkasnya (ben)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru