Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Rampas Senjata Polisi, Terduga Pelaku Narkotika Pincang Didor

- Selasa, 03 Maret 2020 13:15 WIB
Rampas Senjata Polisi, Terduga Pelaku Narkotika Pincang  Didor
Mtc/ist
Terduga UT dan bb saat diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo
MATATELINGA,Tanah Karo: Kembali dan kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus terduga-terduga pelaku narkotika. Kali ini yang menjadi target nya berinisial, UT (23) warga Dusun I Suka Julu, Kec. Barus Jahe, Kab. Tanah Karo, Sumatera Utara. 


Dirinya diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, Selasa (2/3/2020) sekitar pukul 21.00 wib dari salah satu lokasi di Simp. Ujung Aji, Berastagi, Tanah Karo.

Sebelum berhasil diamankan, pelaku sempat dihadiahi timah panas oleh petugas dikarenakan terduga berupaya merampas senjata api petugas. Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu, SH.Sik melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada Matatelinga.com, Selasa (3/3/2020) siang.

"Dari sejumlah informasi kita peroleh bawa terduga UT ini diduga ada memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Kita bersama tim pun terus mengembangkan informasi berharga tersebut," sebut Ras Maju.

"Setelah kita pastikan terduga tersebut, kita pun langsung melakukan penangkapan terhadap terduga UT. Dari terduga ini kita peroleh bb 4 paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang  20,11 gram. 


Kita tidak sampai disitu, kita lakukan introgasi terhadap UT, UT pun mengakui kalau masih ada bb lain yang dimiliki nya yang diakui nya disimpan dirumah nya," ujar Kasat Narkoba tersebut.

[br]

Polisi yang tidak mau berlama-lama langsung menggiring terduga menuju rumah nya. Dan ternyata polisi berhasil menemukan bb lain nya dari rumah terduga UT tersebut. "Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 01.00 wib kita bersama tim memeriksa seisi rumah terduga. 

Terduga tinggal di Kel.Namo Gajah Kec. Medan Tuntungan, Medan. BB dari tkp kedua kita temukan 1 buah kotak yang terbuat dari kayu berisi 1 paket yang diduga berisi narkotika sabu-sabu dengan berat lebih kurang 68,78 gram, 1 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan elektrik warna silver, 1 buah pipet yang diduga digunakan sebagai sekop pembagi sabu," tutur nya.

"Ia, terpaksa kita beri hadiah timah panas terhadap kedua kaki nya. Dimana saat kita lakukan pengembangan, terduga mencoba melarikan diri dengan berupaya merampas senjata api anggota. Dengan kecermatan anggota, terduga ini lumpuh kan dengan timah panas. 

[br]

Jadi berat keseluruhan bb diduga sabu itu kita temukan lebih kurang seberat 88,89 gram. Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor janis Yamaha RX King dengan nomor pokisi BK 4011 EV, " sebut AKP Ras Maju.

Lebih lanjut ditambahkan Kasat Narkoba tersebut, tertangkap nya terduga UT dari pengembangan terduga berinisial AT. "Setelah UT kita bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, terduga kita bawa ke Mapolres kita guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Benar, ini juga berkat pengembangan dari terduga AT yang sebelum nya sudah kita amankan dan menjalani proses di Mapolres kita. Dan keberhasilan kita selama ini juga berkat dukungan dan kejelian anggota kita dalam mengembangkan nya," ungkap AKP Ras Maju mengakhiri.(mtc/edi)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru