Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Berkat Guru, Ayah Tiri Pelajar di Tangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2020 07:15 WIB
MATATELINGA, Dairi: Disenyalir menyetubuhi anak tirinya berusia 15 tahun, hingga hamil Lasron Sihombing (45), warga Dusun IV, Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, harus melanjutkan tidurnya di terali besi Kantor Polsi. 


Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan, ayah tiri korban Lasron Sihombing ditangkap, adanya laporan istrinya berinsial WPM, Selasa (25/2/2020)

"Melaporkan suaminya Lasron atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya," sebut Donni Saleh pada Wartawan.

Menurutnya kasus itu terungkap saat guru di sekolah korban menunjukkan testpack diduga ada siswi hamil. Pihak sekolah kemudian memanggil korban dan menanyakan perihal tersebut. Korban mengakui hamil.


"(Korban) menceritakan bahwasanya dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya," sebutnya lagi.

Korban mengaku sudah lama diperkosa dan disetubuhi ayah tirinya. Tersangka sudah ditangkap dan ditahan polisi.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru