Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Tiga Lokasi ini Tempat Rekonstruksi Tahap Ketiga Perkara Pembunuhan Hakim Jamaluddin

- Selasa, 21 Januari 2020 11:02 WIB
Tiga Lokasi ini Tempat Rekonstruksi Tahap Ketiga Perkara Pembunuhan Hakim Jamaluddin
mtc/fae
Rekonstruksi tahap ketiga perkara pembunuhan hakim Jamaluddin yang digelar pada hari ini, Selasa (21/1) akan digelar di tiga lokasi. Ketiganya yakni jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu, simpang Tuntungan dan rumah tersangka RF.
MATATELINGA, Medan: Rekonstruksi tahap ketiga perkara pembunuhan hakim Jamaluddin yang digelar pada hari ini, Selasa (21/1/2020) akan digelar di tiga lokasi. Ketiganya yakni jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu, simpang Tuntungan dan rumah tersangka RF.

Ketiga tersangka yakni ZH, JP dan RZ juga dilibatkan dalam rekonstruksi ini. "Rekontruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang Handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka RF di Selayang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).




Total ada 6 adegan yang diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama pada Senin (13/1) kemarin. Di mana,  dalam rekonstruksi itu terdapat 15 adegan, yang terdiri dari 5 lokasi berbeda. Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja yang dilakukan oleh para tersangka ZH, JP dan RF. 

Kemudian pada Kamis (16/1) pihak kepolisian kembali melakukan rekonstruksi tahap kedua yaitu proses eksekusi Jamaluddin. Di mana, dalam rekonstruksi tersebut para tersangka melakukan 77 adegan. 




Pada tahap kedua itu, pihak kepolisian melaksanakan reka adekan di tiga lokasi berbeda yakni, Pasar Johor, Kediaman korban di Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor dan lokasi pembuangan jasad di Dusun II, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru