Tim Pegasus Polsek Patumbak 2dua Tersangka Narkoba
- Sabtu, 02 November 2019 08:30 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Patumbak: Tim Pegasus Polsek Patumbak menangkap dua orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Balai Desa Gang Rambe Marendal II, Medan Amplas.
[adx]
Keduanya, masing-masing berinisial Su alias Meng ,19, warga Jalan Pendidikan, Marendal II serta BHn,41,, keduanya warga Jalan Perjuangan, Marendal II.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung menyampaikan, dari kedua pelaku didapati 3 paket kecil berisi sabu, 2 unit HP dan uang Rp200 ribu. Penangkapan ini bermula, ketika Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwasanya di Jalan Balai Desa Gang Rambe, sedang ada 2 orang tengah bertransaksi narkoba jenis sabu.
"Selanjutnya petugas langsung melakukan lidik dan pengecekan ke TKP, dan mencurigai dua orang laki-laki di lokasi tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
[adx]
Saat keduanya digeledah, ditemukan satu buah dompet kecil berisi 3 paket narkoba jenis sabu dalam plastik bening. Selanjutnya petugas lalu membawa keduanya beserta barang bukti untuk pemeriksaan penyidikan selanjutnya.
"Saat ini kepada keduanya sudah dilakukan penahanan," sebutnya.