MATATELINGA, Medan: Pelaku pencurian rumah kosong yang berada di Jalan Duyung, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area berhasil diamankan polisi setelah timah panas bersarang dikedua kakinya. Aksinya yang dilakukan pelaku tersebut terekam kamera pengintai yang terpasang di rumah tersebut.
[adx]
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan itu adalah MT alias Tail (39) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menuturkan bahwa pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (9/10/2019) dini hari. Dimana, Tail masuk ke dalam rumah korbannya bernama Eddiono Sudin (63) warga Jalan Duyung, Kelurahan Pandu Hulu, Kecamatan Medan Area.
"Ternyata saat melakukan aksinya, pelaku terekam CCTV yang ada di rumah korbannya," tuturnya.
Saat itu, korban berhasil mengambil barang-barang milik korbannya berupa satu jam tangan Rolex Submariner black ceramic, uang kontan Rp 15 juta, uang Malaysia RM 12 ribu, uang Bath 25 ribu uang Yuan 1.000, perhiasan berupa gelang, cincin, kalung, satu emas batangan seberat 50 gram.
[adx]
Pascakejadian, korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan polisi, LP / 2255 / K / X / 2019 / SPKT RESTABES MEDAN. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kami yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan. Tim kemudian mendapat informasi tentang LP tersebut setelah mengambil CCTV di rumah korban dan menganalisanya," terang Eko.
Kemudian pada Selasa (22/10) petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang saat itu, Tail diketahui sedang berada di seputaran Jalan Sentosa Lama, Gang Rasmin.
"Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Eko.
[adx]
"Namun, pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang-barang milik korbannya, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara menyerang petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," ungkap Kasat Reskrim tersebut.
Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah, uang tunai Rp 175 ribu.
"Pelaku ini juga merupakan residivis dalam kasus curanmor dan narkoba,"pungkasnya. (mtc/fae)