Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Salut dan Ancung Jempol, Diduga Satu Keluarga Pengguna dan Pengedar Narkoba

Redaksi - Minggu, 15 September 2019 12:04 WIB
Salut dan Ancung Jempol, Diduga Satu Keluarga Pengguna dan Pengedar Narkoba
Mtc/Ist
satu keluarga terjaring dalam narkoba
MATATELINGA, Medan: Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, membekuk lima orang tersangka pengedar dan pengguna sabu. Kali ini petugas amankan lima orang pelaku yang berstatus keluarga.



[adx]

Masing masing lima tersangka,  masih ada hubungan keluarga ini diamankan diantaranya berinisial  Sa ,55, Fa ,51,  keduanya warga Jalan Masjid Taufiq, Kecamatan Medan Perjuangan. Tersangka RN ,36,  MD ,34, keduanya wanita warga Jalan Masjid Taufiq Gang Perwira dan AC ,35, warga Jalan Masjid Taufiq Gang Serasi.


Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Narkoba Kompol Pardamean Hutahaean pada Wartawan Minggu (15/9/2019).enyebutkan,  ada penangkapan terhadap para pelaku narkoba.

"Penangkapan kali ini, merupakan tindaklanjut informasi masyarakat. Di mana informasi tersebut, bahwa ada satu rumah kosong kerap dijadikan lapak transaksi narkoba,".

Petugas kemudian, sambung Raphael menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak menuju Jalan Masjid Taufiq.



[adx]

Sesampainya di lokasi, petugas melihat lapak tersebut dijadikan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta perjudian judi jackpot.


Petugas Satres Narkoba kemudian berkoordinasi dengan kepling setempat dan langsung menggerebek rumah yang menjadi Target Operasi (TO).

"Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (24/8/2019) lalu, oleh Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri bersama anggotanya," sebutnya.

Di dalam rumah yang menjadi target pihak kepolisian, petugas mengamankan tiga orang pria dan dua orang wanita yang sedang asik bermain judi jackpot serta diduga menggunakan sabu.

"Dari tangan tersangka Sartuni dan Fadli kami disita satu set bong, 5 buku tabungan dan 2 HP. Sementara itu dari tangan tersangka Mulya Dewi dan Rahyani disita 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram dan 1 HP," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Raphael, di lokasi yang sama petugas juga mengamankan Andi Chaniago yang merupakan TO petugas.



[adx]

Saat digeledah, dari saku celana tersangka disita 2 plastil klip berisi sabu seberat 1,05 gram, 8 plastik klip kosong berukuran sedang, 3 plastik klip kosong berukuran kecil dan 1 pipet sendok.

Kini ke lima pelaku beserta barang bukti masih dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas.

"Dari hasil interogasi, tersangka AC mengaku membeli barang haram itu dari N (DPO) seharga Rp 500 ribu dengan sistem kerja dengan," sebutnya.

Di mana AC, kata Kasat, terlebih dahulu membayar Rp 200 ribu, dan kekurangan Rp 300 ribu dicicil setelah barang bukti habis.

"Sementara para tersangka saat dilakukan tes urine positif mengandung narkoba," sebutnya dan menyebutkan, kasusnya sedang dikembangkan.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru