MATATELINGA, Asahan: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan Kamis (2/5/2019) mulai menggelar sidang pleno penghitungan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu serentak 2019 untuk tingkat kabupate. Sidang pleno penghitungan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu tersebut digelar di Hall Sabty Garden Hole Kisaran.
Sidang pleno tersebut juga mendapat pengawalan ekstra ketat dari pihak Kepolisian maupun TNI. Hanya peserta yang mendapat undangan atau id card khusus yang bisa masuk ke dalam kegiatan itu.
"Sidang pleno penghitungan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu serentak 2019 untuk wilayah Pemerintahan Kabupaten Asahan ini, merupakan puncak dari tahapan pemilu yang di selenggarakan KPU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Asahan Hidayat dalam sambutannya saat membuka sidang pleno tersebut.
Lebih lanjut Hidayat juga mengatakan sidang pleno yang di gelar pada hari ini merupakan sidang terbuka dan dilaksanakan shingga 04 Mei 2019 mendatang.
"Kami selaku komisioner KPUD Asahan juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Asahan yang telah ikut berperan dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2019 beberapa waktu lalu, demikian juga kepada seluruh penyelenggara mulai dari tingkat KPPS, PPS dan PPK yang telah dapat menunjukan dedikasinya dalam bekerja sama dengan solid sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,"bebernya
KPUD Asahan juga lanjut Hidayat sangat berterima kasih kepada seluruh aparat Kepolisian Resor Asahan maupun TNI yang telah dapat membantu dalam pengamanan, sehingga wilayah Asahan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 tersebut berjalan dengan sangat kondusif.
"Kami juga sangat berharap kepada semua pihak untuk dapat saling menghormati hasil yang telah di capai,"ungkapnya.
Sidang pleno penghitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019 juga dihadiri kapolres Asahan AKBP.Faisal Florentinus Napitupulu , Dandim 0208/Asahan, Kaban Kesbang Pol Asahan Sorimuda Siregar, Komisioner Bawaslu Asahan serta unsur PPK dari 25 Kecamatan yang ada di Asahan. (mtc/ben)