MATATELINGA, Medan: Permohonan pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution ditolak Presiden Jokowi. Penolakan itu disampaikan Presiden langsung via telepon menantu Jokowi, Bobby Nasution.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Marganti Batubara, Senin (22/4/2019). Dia menyatakan sudah bertemu langsung dengan Dahlan di rumah dinas bupati tadi malam. Dalam pertemuan itu, Dahlan mengaku sudah ditelepon Presiden Jokowi. Permohonannya ditolak dan dia diminta tidak resah.
"Beliau sudah ditelepon Presiden langsung, (permohonan) nggak diterima. 'Memang itu sudah usaha, bagaimana lagi,' kata Pak Presiden," ucap Marganti.
Dahlan resah karena tidak mampu memenangkan pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Madina. Di kabupaten itu, kata Marganti, pasangan 02 Prabowo-Sandi memperoleh suara sekitar 83 persen.
"Karena Pak Bupati Mandailing Natal sudah berbuat semaksimal mungkin untuk kemenangannya, tapi itulah kita mau bagaimana lagi. Itulah kata Pak Presiden melalui teleponnya menantunya Bobby," sambung Marganti.
Karena permohonannya sudah ditolak, Dahlan pun diminta untuk menyampaikannya ke masyarakat. "Intinya itu Pak Presiden semalam sudah jawab, itu tidak ditanggapi, bahkan hari ini disuruh Pak Presiden dia temu pers hari ini karena (permohonan) itu sudah jelas tidak diterima," jelas Marganti.
Marganti juga menegaskan DPRD Mandailing Natal (Madina) belum menerima surat permohonan berhenti Dahlan Hasan Nasution dari jabatan bupati. Surat itu pun dinilai bukan sebagai pengunduran diri, melainkan bentuk kegalauan dan permintaan maaf.
"Surat permohonan pemberhentian bupati itu tidak ada ke DPRD sampai sekarang. Jelas dari surat itu tembusannya ke Menko," kata Marganti.
Menurut Marganti, Dahlan sebenarnya berharap Mandailing Natal dekat ke pemerintah pusat sehingga daerah itu bisa maju. "Memang yg diharapkan Pak Bupati itu seumpamanya menang, karena menantunya (Bobby Nasution) kan orang sini. Jadi mungkin lebih kayak anak kandunglah, itu kan mungkin kan ada pribadinya itu. Cuma itu yang diharapkan. Kami harapkan Jokowi menang kan di sini," jelas Marganti.
Dia menambahkan, kalaupun Dahlan mengirimkan surat itu ke DPRD, mereka tetap akan memprosesnya. "Kalau memang ada suratnya ke DPRD, tetap kita proses," jelasnya. (mtc/fae)