Senin, 19 Oktober 2026 WIB

Puluhan Saksi Diperiksa Poldasu, dengan Kasus.PT.Alam

- Kamis, 14 Februari 2019 20:22 WIB
Puluhan Saksi Diperiksa Poldasu, dengan Kasus.PT.Alam
Google
MATATELINGA, Medan:    Penyidik Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus alihfungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit milik PT.Alam yang menjerat tersangka berinisial MI alias Dody, selaku direktur.



Setelah itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur  PT.Alam, MRS alias Ijeck sebagai saksi dan tinggal menunggu hasil gelar perkara apakah, hanya sebatas saksi atau statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Sementara itu, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kedua buat  HAS, sampai saat ini belum datang karena berobat di Singapura.

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu kepada wartawan mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus PT.Alam masih terus dikembangkan.



"Kita masih menunggu kehadiran HAS yang kita duga sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit tersebut," aku Herzoni.

Disebutkan, Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli instansi terkait antara lain Ucok Firda Purba  sebagai Staf Bidang Penata Gunaan Hutan (Dinas Kehutanan Pemprovsu), Indra Gunawan Girsang sebagai Kepala Seksi Perizinan dan Bina Usaha Perkebunan (Dinas Perkebunan Provsu), Jamaluddin Mahasari sebagai Analis Kendali Mutu Pengukuran dan Pemetaan (Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Pemprovsu).

Kemudian, Martin Ginting sebagai Kepala Bidang Perkebunan (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan) Kabupaten Langkat, Yasir Wagdhi sebagai Kepala Bidang (Kabid)  Penataan dan Pengendalian Pengelolaan Lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup) di kabupaten Langkat, Mustafa Pane sebagai Kabid Pelayanan Perizinan Sumber Daya Alam (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu), Ibnu Hajar (Camat Besitang), Muhammad Harmain (Camat Brandan Barat), Faizal Rizal Matondang (Camat Sei Lepan), Suwarisno (Kepala Desa Harapan Makmur).



"Kita juga sudah telah melakukan pemeriksaan terhadap manager PKS PT.Alam yakni RZN alias Rajen," sebutnya.

Kasus alih fingsi hutan seluas 500 Hektar tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Desember 2018. Lahan kebun sawit itu berada di Kecamatan Besitang, Sei Lepan dan Brandan Barat yang beroperasi sejak tahun 1991.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru