Jumat, 16 Oktober 2026 WIB

Desak Tutup PT. TPI, Ratusan Driver Geruduk Kantor Gubsu

- Senin, 11 Februari 2019 12:09 WIB
Desak Tutup PT. TPI, Ratusan Driver Geruduk Kantor Gubsu
Mtc/fae
Ratusan pengemudi atau driver online berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Senin (11/2). Ratusan pengemudi online meminta agar Pemprovsu menutup PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia yang dinilai merugikan telah merugikan
MATATELINGA, Medan: Ratusan pengemudi atau driver online berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Senin (11/2/2019). Ratusan pengemudi online meminta agar Pemprovsu menutup PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia yang dinilai merugikan telah merugikan mereka


Dalam aksinya, ratusan driver ini turut serta membawa mobil mereka, akibatnya ruas jalan Diponegoro mengalami kemacetan total dan dialihkan selama aksi berlangsung.

Musa Tarigan, koordinator aksi ini mengatakan PT GRAB telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan bekerjasama dan memberikan Orderan Prioritas kepada Pihak Ketiga yaitu PT TPI.

"Dengan adanya sistem yang diberlakukan pihak penyedia aplikasi Grab, menimbulkan konflik horizontal antar driver TPI dan driver umum," katanya di depan Kantor Gubsu, Senin (11/2).

"Selain itu, dengan adanya konflik tersebut, para driver umum kewalahan membayar cicilan akibat sepinya orderan akibat sistem tidak adil ini," ucap Musa.


Dalam aksi ini juga, ratusan driver menuntut gubernur Sumatera Utara menutup PT TPI yang merugikan driver online lain. "Kami meminta gubernur menerima tuntutan kami. Dan menutup PT TPI," pungkas Musa.

Aksi sempat diwarnai dengan keributan kecil, pasalnya para driver juga melakukan aksi sweeping terhadap driver yang tidak mengikuti aksi ini. Keributan dipicu lantaran driver yang terkena sweeping tidak mau mengikuti aksi. Namun keributan kecil ini segera mereda. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru