Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Usai Wagubsu, Polisi Pastikan Panggil Saksi Lain Soal Kasus PT ALAM

- Jumat, 08 Februari 2019 14:02 WIB
Usai Wagubsu, Polisi Pastikan Panggil Saksi Lain Soal Kasus PT ALAM
mtc/ist
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
MATATELINGA, Medan: Usai memeriksa Wakil Gubsu Musa Rajekshah hingga 11 jam lebih pada Kamis (7/2) kemarin, pihak penyidik memastikan masih akan memanggil pihak lainnya untuk dimintai keterangan dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat.


Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,  Jumat (8/2/2019).

"Kemungkinan masih ada lagi (saksi). Kita tunggu. Sejauh ini sudah 14 saksi yang diperiksa," ungkapnya via seluler.

Tatan menjelaskan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah merupakan saksi ke 14 yang dimintai keterangan ihwal,  kasus yang mendera Musa Idishah alias Dodi, adik kandungnya sendiri. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus perubahan fungsi Hutan Lindung menjadi perkebunan sawit tersebut. 

Pemeriksaan terhadap Ijeck -sapaan akrab Musa Rajekshah- dilakukan pada Kamis (8/2). Ijeck berada di dalam ruang penyidik selama 11 jam lebih. 


Tatan enggan merinci apa saja pertanyaan yang dilontarkan kepada Ijeck. Yang pasti jumlahnya sangat banyak. Mungkin itu juga yang menyebabkan waktu pemeriksaan menjadi lama. 

"Yah namanya pemeriksaan. Mungkin saat ditanya ada yang lupa. Masih ada yang diingat dulu. Biasa lah itu," ujar Tatan. 

Sebelumnya Ijeck berkenan memberi keterangan usai dirinya menunaikan ibadah salat Magrib. 

"Saya hadir di sini karena memenuhi panggilan. Dan apa yang ditanya itu yang saya jawab, berdasarkan pengetahuan saya," ujarnya. 

Ijeck memang menyebut, cukup banyak pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Namun dia enggan mendetilnya. 

Ijeck juga mengaku itu sempat disinggung soal sejak berapa lama PT Anugerah Langkat Makmur beroperasi di atas lahan hutan lindung. Kata dia itu masih diperlukan pembuktian. (mtc/fae)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru