Senin, 07 September 2026 WIB

Duh, Mendagri Sindir Persoalan Sampah di Medan Saat Buka Musrenbang RPJMD Sumut

- Selasa, 22 Januari 2019 14:14 WIB
Duh, Mendagri Sindir Persoalan Sampah di Medan Saat Buka Musrenbang RPJMD Sumut
Mtc/ist
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyindir Pemko Medan soal sampah saat membuka Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2018-2023 di Tiara Convention, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (22/1/2019). Sebelumnya, memang Kota Medan masuk dalam ka
MATATELINGA, Medan: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyindir Pemko Medan soal sampah saat membuka Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2018-2023 di Tiara Convention, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (22/1/2019). Sebelumnya, memang Kota Medan masuk dalam kategori kota metropolitan terkotor di Indonesia dalam buruknya pengelolaan sampah.


"Di Medan ini persoalan sampah saja sudah sangat ribet ternyata," kata Tjahyo dalam acara yang juga dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengatakan berbagai upaya peningkatan pembangunan harus didukung oleh seluruh Pemerintah Daerah. Dalam hal ini pembenahan-pembenahan dalam pelayanan publik menjadi sebuah keharusan. 

Khusus dibidang pariwisata, Sumatera Utara menurutnya menjadi bagian dari daerah yang masuk dalam proyek strategis nasional. Dalam hal inilah ia meminta agar Kota Medan selaku ibukota Provinsi Sumatera Utara juga harus ikut berbenah. Persoalan sampah dan papan reklame menurutnya harus menjadi perhatian utama.

"Pemimpin harus punya kebijakan, berani untuk menyelesaikan masalah ini.


Tidak hanya persoalan sampah di Kota Medan, dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan agar Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah menepati janji politik mereka kepada masyarakat Sumatera Utara. Dia menegaskan janji saat kampanye merupakan hutang politik yang harus dijabarkan dalam Musrenbang.

"Janji politik yang disampaikan oleh kepala daerah pada masa kampanye lalu merupakan hal yang sesegera mungkin diwujudkan melalui program-program yang disusun melalui Musrenbang. Dalam menata kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah juga harus mensiknronkan seluruh program mereka dengan program dari pemerintah pusat. Dengan demikian, sinergitas dan konektifitas ini akan menjadi satu-kesatuan pembangunan yang berkesinambungan," tukasnya. (mtcfae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru