Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Pembeli Buang Sabu Ditangkap Polsek Patumbak

- Sabtu, 19 Januari 2019 07:51 WIB
Pembeli Buang Sabu Ditangkap Polsek Patumbak
Matatelinga
pemilik Narkoba Jenis sabu sabu ditangkap Polsek Patumbak
MATATELINGA, Medan:  Pemuda berinisial TO ,27, tak bisa berbuat banyak ketika petugas kepolisian menemukan barang bukti narkotika satu paket sabu-sabu di bawah sepeda motor yang dinaikinya.



Warga Jalan M Sama Gang Langgar, Tembung itu sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang barang haram tersebut.

"Petugas kita mendapatkan barang bukti satu paket sabu yang dibuang tersangka di bawah sepeda motornya," terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak,  Iptu Budiman Simanjuntak, Jumat (18/1/2019).

Kata Budiman, tersangka ditangkap pada Jumat (18/1) sekira  pukul 02.00 WIB, setelah menerima informasi masyarakat. Disebutkan,  ada seorang pria di Gang Pisang memiliki narkotika jenis sabu dan perbuatannya meresahkan.



Atas dasar itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ketika mengendarai sepeda motor di Jalan Besar Tembung, Pasar vii Gang Pisang. Dari penggeledahan ditemukan 1 paket seberat 0,20 gram.

"Tersangka mengaku barang tersebut dibeli dengan harga Rp 50.000. Sekarang kita sedang mengejar pengendara," tegas Budiman.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru