Selasa, 03 November 2026 WIB

IRT di Sergai Tertangkap Basah Saat Edarkan Sabu

- Kamis, 13 Desember 2018 15:15 WIB
IRT di Sergai Tertangkap Basah Saat Edarkan Sabu
mtc/ist
Unit Reskrim Polsek Perbaungan meringkus seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pengedar narkoba, Selasa (11/12) malam. Pelaku yang ditangkap, atasnama Su alias Getok,(45 warga Gang Sawo, Kelurahan Melati I, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serga
MATATELINGA, Sei Rampah: Unit Reskrim Polsek Perbaungan meringkus seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pengedar narkoba, Selasa (11/12) malam. Pelaku yang ditangkap, atasnama Sum alias Getok,(45 warga Gang Sawo, Kelurahan Melati I, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

"Tersangka mengaku memperoleh narkotika sabu dari selingkuhannya Sumarni (laki-laki) alias Lek Marni (55) yang bekerja sebagai supir," kata Kasatresnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Martuelesi Sitepu, Kamis (13/12/2018).

Lebih lanjut, Martuelesi menjelaskan petugas lalu melakukan pengembangan ke rumah selingkuhan tersangka di Gang Kedondong, Kelurahan Melati 11. Namun tidak ditemukan tersangka.

Berhasil diamankan barang bukti, 3 paket sabu berat bruto 0,44 gram, 1 dompet kecil warna hitam, 1 kaca pirek, 1 pipet plastik berujung runcing dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka  menerangkan sudah sekitar 5 bulan terlibat dalam transaksi gelap narkoba jenis sabu dan dari hasil penjualan paket sabu Rp.100 ribu, tersangka mendapat upah 10 persen," tutup Martuelesi.(mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru