Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Sehari Jabat Kapolres Tapteng, Mantan Kapolres Pakpak Bharat Dimutasi

Kapoldasu Bantah Mutasi AKBP Ganda Saragih Terkait OTT Bupati Pakpak Bharat
- Kamis, 22 November 2018 13:21 WIB
Sehari Jabat Kapolres Tapteng, Mantan Kapolres Pakpak Bharat Dimutasi
mtc/ist
Mantan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Ganda MH Saragih, yang baru satu hari menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Tengah, dimutasi ke Polda Lampung. Ganda diberikan amanat menjadi Kapolres Metro, Polda Lampung.
MATATELINGA, Medan : Mantan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Ganda MH Saragih, yang baru satu hari menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Tengah, dimutasi ke Polda Lampung. Ganda diberikan amanat menjadi Kapolres Metro, Polda Lampung.

Sebelumnya, Ganda baru saja dilantik dalam upacara serah terima jabatan 6 (enam) Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut dan Kasatwil, sebagai Kapolres Tapanuli Tengah, pada Jumat 16 November 2018. Pelantikan AKBP Ganda MH Saragih sesuai dengan Surat Telegram nomor ST/ 2597 /X/KEP./2018 TGL 14- 10-2018 yang ditandatangani AS SDM Mabes Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S, M.M, yang dikeluarkan 14 Oktober 2018.

Namun sehari setelah dilantik, muncul lagi telegram baru yakni No : ST/2947/XI/Kep/2018, tanggal 17 November 2018, AKBP Ganda MH Saragih, SIK, Kapolres Tapanuli Tengah Polda Sumut, diangkat dalam jabatan baru menjadi Kapolres Metro Polda Lampung. Sebagai penggantinya yakni AKBP Sukamat, yang sebelumnya menjabat di Kasubditregident Ditlantas Polda Aceh. 

Serah Terima Jabatan (Sertijab) AKBP Ganda Saragih kepada AKBP Sukamat berlangsung pada Kamis (22/11) pagi dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto. 

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan pelantikan ini sesuai dengan Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri beberapa waktu lalu. "Ya sesuai kebutuhan organisasi,"ucapnya didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja usai Sertijab.

Agus juga membantah jika mutasinya AKBP Ganda Saragih terkait kasus suap Bupati Pakpak Bharat Yemigo Rolanda Berutu yang saat ini ditangani KPK. "Enggak...enggak ada kaitan. Ini memang kebutuhan organisasi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Remigo membawa-bawa aparatur hukum di Medan. KPK menyebutkan sebagian uang suap yang diterima Remigo disebut berkaitan dengan uang untuk 'mengamankan' kasus istrinya dalam kasus dugaan penyelewengan dana PKK pada tahun 2014. Tahun 2018 kasus ini dilimpahkan dari Polres Pakpak Bharat ke Polda Sumut. 

Kabid Humas Polda Sumut, menyebutkan kasusnya sudah dihentikan karena yang bersangkutan sudah mengembalikan Rp 143 juta kerugian negara dalam kasus tersebut. Pengembalian ini sendiri menurutnya dilaporkan oleh pihak Inspektorat kepada mereka, namun ternyata pengembalian tersebut tidak diketahui oleh pihak Inspektorat.

Belakangan, Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumatera Utara melakukan pemanggilan terhadap seorang pria berinisial FD, warga Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta.

FD diundang terkait kasus yang menjerat Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu yang di OTT oleh penyidik KPK, Rabu (21/11/2018).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tujuan dari klarifikasi tersebut untuk mencaritahu dan mendalami atas pernyataan KPK bahwa ada dugaan uang suap yang diterima Remigo untuk menyelesaikan kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sumut terhadap Made Tirta Kusuma Dewi (istri Remigo) dalam kegiatan PKK TA. 2014.

Tatan mengatakan dari klarifikasi tersebut diketahui bahwa FD ada dimintai bantuan oleh Remigo untuk menyelesaikan dugaan perkara tindak pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sumut. FD pun bertemu dengan RA yang merupakan orang kepercayaan Bupati sebanyak dua kali.

Dimana RA menyerahkan sejumlah uang dengan total 400 juta kepada FD. Uang tersebut diberikan dua kali, pertama 150 juta dan kedua 250 juta di sebuah Hotel di Medan.(mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru