Selasa, 03 November 2026 WIB

Konflik Agraria Tewaskan + Orang

Admin - Selasa, 25 Februari 2014 19:55 WIB
Konflik Agraria Tewaskan + Orang
Matatelinga - Medan, Dalam kurun waktu 3 tahun, dari 2012 hingga awal tahun 2014,kekerasan  sebanyak 6 orang tewas akibat konflik agraria hal tersebut dikatakan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak  Sumatera Utara (Kontras Sumut) melangsir,  Angka tersebut kemungkinan besar akan terus bertambah jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan akar masalah dalam konflik agraria di Sumut.

 Koordinator Kontras Sumut, Herdensi Adnin, Selasa (25/2/2014) siang menyebutkan  dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kontras Sumut di Gang Bunga, Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, mengungkapkan kasus tersebut khususnya yang melibatkan antara masyarakat dengan PTPN II. Jika dihitung secara keseluruhan, dari tahun 2012 sampai awal 2014, telah terjadi 33 kasus konflik agraria, yang mana 6 orang tewas, 173 luka-luka dan 64 dikriminalisasikan. 

"Tahun 2012 ada 2 orang, 2013  ada 3 orang dan di awal tahun 2014 ini, sudah ada korban jiwa 1 orang bernama Frangky, pada 28 Januari lalu di lahan eks HGU PTPN II di Selambo, Deli Serdang,  korban adalah Ketua PAC salah satu organisasi kepemudaan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya.

Menurutnya, konflik agraria yang terjadi di Sumut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain terjadinya pengambilalihan lahan milik masyarakat secara paksa oleh PTPN II melalui mekanisme Hak Guna Usaha (HGU). "Catatan dari Forum Rakyat Bersatu, sejak 1972 sampai 2014 luas lahan yang ciambil paksa oleh PTPN II mencapai 56.000 hektare," katanya.

Diikeluarkannya tanah seluas 5873,068 hektare dari HGU PTPN II  tanpa peta dan peruntukan yang jelas yang mana sesuai dengan SK BPN Pusat Nomor 42, 43 dan 44/HGU/BPN/2002. Dari total luas lahan tersebut, 3.366,55 hektare terletak di Deli Serdang dan 1.210,868 hektare di Langkat dan 238,52 hektare di Binjai dan 1.057,13 hektare lagi masih menunggu putusan kepala BPN Pusat. 

"Tapi, sampai sekarang ini tidak jelas, dan terkesan dibiarkan saja, padahal sudah terjadi konflik horisontal, masyarakat tidak hanya dibenturkan dengan PTPN II dan aparat, tapi juga dengan mafia-mafia tanah, dari catatan kami, dari 6 orang yang tewas itu, 2 dari OKP dan 4 lainnya merupakan masyarakat petani," katanya.

Begitu juga, Tuntut Pembebasan Petani Yang Ditahan Poldasu dan Polres Deli Serdang. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menuntut pembebasan massa petani dan massa Front Rakyat Bersatu yang masih ditahan di Mapoldasi dan Mapolres Deli Serdang. Ia menilai, penahanan tersebut prematur dan tidak berdasar. 

"Justru pihak kepolisian yang seharusnya segera mengevaluasi kinerja jajarannya yang bertindak represif kepada massa," katanya.
Sebelumnya, Humas PTPN II, Rahmudin mengatakan, pihaknya mempersilakan kepada siapapun yang merasa memiliki alas hak untuk penguasaan lahan untuk membuktikannya di pengadilan. "Kita hanya mengerjakan lahan-lahan sesuai dengan HGU, dan klau ada pihak lain yang mengaku memiliki alas hak, silakan dibuktikan di pengadilan,"t ujarnya.

(Adm)

(*dm)
SHARE:
 
Tags
BPN
 
Komentar
 
Berita Terbaru