Disenyalir Kasus Penipuan, Kasubag Hukum DPRD Berurusan dengan Polisi
- Senin, 20 Agustus 2018 08:10 WIB
Hand over
MATATELINGA, Sidempuan: Beredar kabar, Kepolisian Polres Kota Padangsidempuan menangkap Kepala sub bagian (kasubag) Hukum DPRD Kota Padangsidimpuan, IFS atas kasus dugaan penipuan.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Kota Padangsidimpuan, di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,dilansir MedanMerdeka.com Minggu (19/8/2018) menyebutkn, "Oknum yang bersangkutan kami tahan karena dugaan penipuan kepada salah seorang warga," .
Tambah Hilman, penangkapan itu mengacu kepada lapora warga atas nama Samsul Bahri Siregar, warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Tersangka IFS ditahan karena terlibat kasus sengketa lahan di Jalan Jamalayu, Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Tersangka menjual sebidang tanah kepada korban, padahal, tanah tersebut masih diagunkan ke salah satu bank yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat."Kasus tanah, korban merasa ditipu, sehingga mendatangi kantor polisi dan melaporkan kejadian itu,"imbuhnya. Penahan terhadap IFS untuk mempermudah penyelidikan lanjutan dari kasus tersebut, akunya.