Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Keluarkan Biaya Kampanye Lebih dari Rp50 M, Calon Kepala Daerah di Padangsidempuan Akan Didiskualifikasi

- Sabtu, 17 Februari 2018 10:30 WIB
Keluarkan Biaya Kampanye Lebih dari Rp50 M, Calon Kepala Daerah di Padangsidempuan Akan Didiskualifikasi
mtc/dra
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padangsidimpuan gelar rapat kordinasi rancangan pembatasan dana kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 di Sopa Demokrasi yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (16/2/2018)
MATATELINGA, Sidempuan: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padangsidimpuan gelar rapat kordinasi rancangan pembatasan dana kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 di Sopa Demokrasi yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (16/2/2018). Dalam rapat yang dihadiri perwakilan paslon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, akhirnya ditetapkan batas masimal biaya kampanye senilai Rp50 miliar.

"Akhirnya disepakati tadi, biaya kampanye masing-masing calon batas maksimal anggarannya Rp50 miliyar," ungkap Kordinasi Divisi SDM dan Parmas KPUD Kota Padangsidimpuan, Muktar Helmi kepada wartawan.

Dikatakannya, jika nanti pada waktu pelaporan diakhir masa kampanye pada 24 Juni 2018 ada kandidat yang mengeluarkan biaya melebihi batas yang telah ditetapkan, pihaknya akan memberikan sangsi tegas yakni diskualifikasi. "Kalau ada nanti pasangan calon yang melebihi kesepakatan tadi, bisa disangsi dengan diskualifikasi terhadap pasangan calon," tegasnya.

Lebih lanjut, Muktar mengatakan, penetapan anggaran dana kampanye ini ada kaitannya dengan nota kesepakatan bersama yang beberapa waktu lalu dibuat yakni kambanye berkeadilan. Dimana, keduanya sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2017.

"Menenai nota kesepakatan bersama yang dibuat pekan lalu yakni kampanye berkeadilan, ada kaitannya dengan penetapan dana kampanye ini. Ini sesuai PKPU nomor 5 tahun 2017," pungkasnya.

Usai penetapan batas maksimal dana kampanye tersebut, masing-masing perwakilan paslon menandatangani nota kesepakatan. Acara yang dapat pengawalan dari personil Polres Kota Padangsidimpuan ini pun berjalan dengan aman dan tertib. (mtc/Ind)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru