Senin, 02 November 2026 WIB

MUI Sumut Tunggu Itikad Baik Bolu Meranti dan Risol Gogo

- Sabtu, 06 Januari 2018 07:39 WIB
MUI Sumut Tunggu Itikad Baik Bolu Meranti dan Risol Gogo
Google
MATATELINGA, Medan:  Meskipun, sudah bertahun lamanya belum juga diperpanjang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu pihak Bolu Meranti dan Risol Spesial Gogo, yang hingga kini belum memperpanjang sertifikat halal.



Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Prof Dr H Ramli Abdul Wahid mengatakan, pihaknya masih mengharapkan supaya mereka melakukan itikad baik agar melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

"Kenapa baru sekarang tersebar luas surat pernyataan tentang belum diperpanjangnya sertifikat halal mereka, karena masih menunggu itikad baik. Makanya, kita berhati-hati dan tidak terlalu terburu-buru mengambil sikap atau menyampaikan kepada masyarakat luas. Sebab, dampaknya dapat mempengaruhi bisnis mereka," ungkapnya, Jumat (5/1/2018).

Oleh karena sudah berlarut-larut dan masyarakat komplain atau mempertanyakan, sebut Ramli, sehingga mau tidak mau dikeluarkan surat pernyataan itu.



"Sebenarnya kita tidak ingin seperti itu, karena MUI selalu mengedepankan sifat edukasi atau kekeluargaan. Makanya, belakangan kita sampaikan," ucapnya.

Disinggung mengenai kelengkapan persyaratan apa saja yang belum dilengkapi kedua penjual makanan oleh-oleh khas Medan, Ramli mengaku tak begitu mengingatnya.

"Saya tidak ingat persisnya persyaratan apa saja yang belum dilengkapi oleh mereka, karena audit itu urusan LP POM. Setelah audit selesai dan disetujui, maka dibawa ke sidang Fatwa yang digelar setiap Hari Selasa," sebut dia.

Dalam sidang fatwa, sambung Ramli, dipertanyakan bagaimana kebersihan mereka dalam mengelola usaha dan lingkungannya. Selain itu, turut dipertanyakan juga historis perusahaan hingga bagaimana mendapatkan dan mengolah bahan makanan.

"Kita sudah surati mereka tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Walau demikian, kita tetap beritikad baik dan membujuk agar melengkapi persyaratan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Bolu Meranti dan Risol Spesial Gogo, belum memperpanjang sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Sumut.

Kabar ini pun telah beredar luas di dunia maya dan menjadi perbincangan hangat. Kabar itu diketahui lewat sepucuk Surat Pernyataan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Sumut tertanggal 20 September 2017.

Surat bernomor 182/C/LP-POM/MUI-SU/IX/17 tersebut, ditandangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Prof Dr H Ramli Abdul Wahid dan Direktur LP POM MUI Sumut Prof Dr Ir H Basyaruddin.

Dalam surat itu, Bolu Meranti yang diproduksi oleh CV Cipta Rasa Nusantara yang beralamat di Jalan Kruing No 2K Medan, telah memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI Sumut yang berlaku selama 2 tahun mulai 2 April 2013 dan berakhir 2 April 2015. Setelah berakhirnya masa berlaku sertifikat halal itu, pihak Bolu Meranti pernah mengajukan perpanjangan sertifikat halal kembali pada April 2015.

Namun, dalam proses perpanjangan dan setelah dilakukan audit, Bolu Meranti tidak dapat melengkapi persyaratan untuk memenuhi standar sertifikat halal/sistem jaminan halal sampai batas waktu yang ditentukan.

Tanpa adanya informasi, Bolu Meranti tidak bersedia memenuhi permintaan penyempurnaan persyaratan proses sertifikat halal. Sehingga, proses itu pun tidak dapat diselesaikan dan sertifikat halal tidak dapat diterbitkan lagi.

Sedangkan, Risol Spesial Gogo yang diproduksi oleh Perusahaan Risol Spesial Gogo yang beralamat di Jalan Mojopahit No 53 Medan, telah memiliki sertifikat halal yang berlaku sejak 23 Februari 2010 hingga 22 Februari 2012.

Setelah berakhirnya masa berlakunya, pihak Risol Gogo tidak ada melakukan perpanjangan sertifikat halal. Padahal, LP POM MUI Sumut sudah melayangkan surat pemberitahuan agar melalukan audit ulang dalam waktu 3 bulan sebelum habis masa berlaku sertifikat itu
 
(Mtc/rel) 
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru