MATATELINGA, Tapteng: Setelah dilakukannya pembahasan bersama, tujuh fraksi di DPRD Tapanuli Tengah menyetujui Ranperda tentang RPJMD Tapteng 2017-2022.
Ketujuh Fraksi DPRD tapteng diantaranya Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Grindra, Fraksi PDIP perjuangan Plus, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan Bintang Persatuan Sejahtera.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Bupati Tapanuli Tengah tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Tapteng Tahun 2017-2022 dipimpin oleh Ketua Wakil Ketua DPRD tapteng Dharma Bhakti Marbun, SE yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Senin (14/11/2017).
Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan saran dan usulan yang disampaikan oleh DPRD tapteng menjadi masukan untuk penajaman Ranperda RPJMD pemerintah lima tahun kedepan 2017-2022.
"Untuk itu atas nama Pemerintah Tapteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Tapteng atas dukungan yang disampaikan ranperda Tentang RPJMD Tapteng Tahun 2017-2022 dan untuk selanjutnya, dibahas dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sehingga dapat diajukan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD kepada DPRD," harapnya.
Hadir pada Rapat Paripurna itu, Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kab. Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah, Sekretaris Daerah Kab. Tapteng, Sekretaris DPRD Kab. Tapteng, Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Tapteng, dan undangan lainnya. (mtc/romp)