MATATELINGA, Batubara: Berbagai lintas unsur Elemen dan Masyarakat Batubara di antara nya,Barisan Pengawal Kebijakan Publik Ardiyansyah,Perhimpunan Mahasiswa Tuah Aulia Fuadi, mendesak Kajari Batubara untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi salah satu kadis yang terindikasi meraup keuntungan pribadi,kelompok dan golongan sehingga di duga merugikan keuangan Negara/Daerah dalam kegiatan pembangunan gedung Cold Storage tahun anggaran 2014 senilai Rp 1.344.263.000,00 bersama rekanan.
Diduga kepala dinas IR melalui Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan melakukan penipuan BAST kontrak pekerjaan demi meraup fee kepada reknan Cv. Cipta Prasarana yang dalam prakteknya Melanggar pasal 43 UU No 18 Ta 1999 dengan modus fee proyek.
Saat di konfirmasi (5/10/2017) Kajari Batubara yang di wakili Kasi Intel Haris menjawab Matatelinga terkait laporan Lintas elemen dan masyarakat Batubara tentang dugaan penyimpangan kegiatan pembangunan Cold storge di beberapa titik kegiatan di wilayah Batubara yang terindikasi Mubajir dan terjadi nya penyelewangan "Mark up" atas pelaksanaan kegiatan pembangunan di Dinas Kab.Batubara tersebut
" Itu kan laporan yang lama,saat laporan itu di layang kan ke kantor Kajari saya kan belum bertugas menjabat (Kasi Intel-red) untuk itu, kita mempelajari nya kembali dan kita butuh waktu,agar tidak ada kesalahan dalam menindak lanjuti laporan tersebut, jadi kalau pun ingin konfirmasi, datang aja ke kantor Kajari, kita bisa buka berkas yang di maksud kan dan terlebih saya tidak melebih wewenang dalam memberikan informasi ". Ucap Kasi Intel Kajari Batubara melalui Hanponde
Hal itu di simpulkan Ketua BPKP Ardiansyah atas pelaksanaan pembangunan Cold storge di beberapa titik diwilayah Batubara diduga mengarah pada dua hal yakni pelanggaran/penyimpangan Presedur, Administrasi atau memang ada unsur kesengajaan perbuatan tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebab dapat di pastikan jika di nilai pagu anggaran kegiatan dan di bandingkan dengan hasil kegiatan di lapangan,maka dapat di simpul kan hasil dari kegiatan oleh penegak hukum atau ahli pada bidang nya ".jelas nya
Menurut ketua PEMA Tuah Aulia Fuadi saat yang sama ketika di minta keterangan nya " Laporan sudah kita layang kan kembali dengan Nomor Surat No. 097/SEK-PEMA-SUMUT/2017 tertanggal 04/Oktober 2017,padahal sebelum nya sejumlah dokumen bahkan saksi-saksi yang tak terhitung jumlahnya sudah dimintai keterangan, namun belum ada yang di jadi kan tersangka ". Ujar Tuah heran
Lanjut nya, Tuah mendesak agar laporan Terhadap Kadis IR, di tindak lanjuti oleh Kajari Batubara dan benar-benar melakukan pemeriksaan tahap demi tahapan,Pengumpulan Barang Bukti dan Keterangan (Pulbaket) atau Pengumpulan Data (Puldata) dengan melakukan pengambilan sampel terhadap pembagunan gedung cold storage, harus jelas progresnya
Ketua Barisan Pengawal Kebijakan Publik (BPKP), Hardi bersama Ketua Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) Batu Bara, Tuah Aulia Fuadi Kembali Melaporkan Kadis IR, bersama sejumlah pejabat taktis di dinas perikanan setempat yang diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan dan Pejabat Penerima Hasil pekerjaan serta sejumlah rekanan telah dilaporkan dan diterima Kepala Urusan Tata Usaha atas nama Roy Orlando pada 5 Oktober 2017.
(Mtc/Khairil Aswad)