MATATELINGA, Medan: Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu melakukan
aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional kantor Wilayah Sumatera Utara, Jalan Brigjen
Katamso, Medan, Senin (25/9/2017)
Apalagi tanah yang dikuasai itu
merupakan eks HGU dari perkebunan negara. Selain mafia tanah, KRB juga
menyebut pemodal, pengusaha asing dan cukong juga terlibat dalam
penguasaan lahan.
"Seharusnya pemerintah mendistribusikan
tanah-tanah itu kepada rakyat. Bukan kepada para mafia dan cukong," kata
Pimpinan Aksi Unggul Tampubolon dihadapan ratusan massa, Senin
(25/9/2017).
Massa menuntut konflik agraria diselesaikan
pemerintah. Khusunya lahan eks HGU PTPN II, III dan IV. Mereka juga
menuntut pemerintah merealisasikan 9 juta hektar tanah untuk rakyat.
"Laksanakan
UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 secara murni dan konsekuen dan
berikan 2 hektar yanah kepada rakyat untuk membangun kemandirian,
kedaulatan dan ketahanan pangan," ungkap Unggul.
KRB juga
menuntut pemerintah menyelesaikan silang sengkarut konflik lahan seluas
5.873,06 hektar Eks HGU PTPN II. Mereka juga menyinggung Gubernur Sumut
Tengku Erry Nuradi agar melibatkan Kelompok Tani, Akademisi, Aktifis,
LSM dan jurnalis dalam tim inventarisasi tanah.
Unjuk rasa mendapat pengawalan kepolisian. Arus lalu lintas di lokasi juga terpantau padat lancar.
(Mtc)