Kamis, 30 April 2026 WIB

Aniaya Pasutri, Personil Polres Batubara Dipolisikan

- Kamis, 20 Juli 2017 17:44 WIB
Aniaya Pasutri, Personil Polres Batubara Dipolisikan
Mtc/ist
MATATELINGA, Batubara: Oknum polisi inisial Aiptu SP dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Lima Puluh. Pasalnya, SP yang bertugas di Sat Shabara Polres Batubara itu diduga menganiaya pasangan suami istri (pasutri) T Siregar dan istrinya M br Purba, warga Bukit Tujuh, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh.
   


Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Senin (17/7/2017) sekira pukul 01.30 WIB, Aiptu SP bersama dua rekan yang juga disebut-sebut anggota Polres Batubara datang ke warung Bukit Tujuh menikmati musik.

Tak lama kemudian, T Siregar yang kebetulan tinggal di perumahan karyawan PT Socfin Lima Puluh atau persis di depan warung-warung bukit tujuh menyuarakan 'joget  terus, sampai pagi'. Entah bagaimana tiba-tiba polisi tersebut memegang tangan T Siregar dan salah satu dari kawannya memukul kepala T Siregar dengan botol minuman. Akibatnya korban mengalami 5 luka jahitan.

Menurut keterangan M br Purba, istri korban di Mapolsek Lima Puluh, Kamis (20/7/2017) kepada Wartawan mengatakan, kejadian yang menimpa dia dan suaminya secara tiba-tiba. "Aku ngak kenal orang yang memukul suami ku sampai lima jahitan, cuma satu yang kutandai yaitu pak SP. Karena dia juga sempat mendorongku saat aku mau melerai mereka," katanya.
    
M Purba juga mengatakan ketika dorongan terjadi dia sempat terjatuh dan tersender di dinding warung. "Pak SP bilang suamimu rupanya, tenang aja kau di situ," tiru M br Purba. Usai memukul suaminya lanjut M br Purba, mereka (oknum polisi) tersebut meninggalkan warung. Kemudian warga yang melihat membawa suamiku berobat ke Puskesmas.
    
Esok paginya, Senin (17/7) beberapa orang polisi datang ke rumah untuk meminta berdamai. "Namun itu belum lagi kami tanggapi karena sebelumnya kami sudah buat pengaduan ke Polsek Lima Puluh," katanya. Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto S.ik dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/7/2017)  mengatakan kasus tersebut akan diproses sesuai aturan hukum.



Sebelumnya, Kepala Desa Perkebunan Lima Puluh M Yatim, dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. "Ya, tadi ada pihak korban melaporkan kejadian itu, dan kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," sebut Kades.

(Mtc/jo)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru