Kamis, 30 April 2026 WIB

Bupati Tapteng Siap Copot Lurah Terbukti Pungli

- Rabu, 07 Juni 2017 16:16 WIB
Bupati Tapteng Siap Copot Lurah Terbukti Pungli
Mtc/romi pasaribu
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Sibarani
MATATELINGA, Tapteng: Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli),  Lurah Kalangan Hasudungan Sihombing, terancam dicopot dari jabatannya. Itu dilakukan jika terbukti bersalah. Demikian dilontarkan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Sibarani saat dikonfirmasi usai rapat paripurna penyampaian LKPJ di gedung DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng). Menurut informasi, Lurah Kalangan Kecamatan Pandan disebut mematok biaya administrasi bervariasi mulai dari Rp 200 Ribu hingga Rp 500 Ribu kepada warga yang ingin membuka usaha.



Salah satu warga bernama Anto yang mengurus surat permohonan izin usaha mendirikan pangkalan elpiji 3 Kg di Jalan Kol. Bangun Siregar, AMD Kalangan. Dia mengaku diminta uang sebesar Rp.250 ribu oleh Lurah Kalangan melalui Kepling. "Saya mengurus melalui Kepling, saya diminta Rp250 ribu. Katanya biaya itu sudah sampai untuk mengurus ke Kecamatan," kata Anto.

Menanggapi adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum Lurah terhadap warganya saat pengurusan surat keterangan rekomendasi mendirikan pangkalan elpiji 3 Kg bersubsidi. Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dengan tegas menyatakan akan langsung mencopot jabatan Lurah tersebut, jika terbukti melakukan pungli.

"Kalau memang ada bukti dan memang betul itu dilakukannya, dan sempat (urusan) mesjid pun dimintanya pula lagi uang, kita copot besok," ungkap Bakhtiar Sibarani usai rapat paripurna penyampaian LKPj Tahun 2016 di Gedung DPRD Tapteng, Selasa (6/6).

Bupati mengatakan, akan segera memanggil oknum Lurah serta pihak yang berkaitan dengan pengurusan surat keterangan rekomendasi mendirikan pangkalan elpiji tersebut untuk dimintai keterangannya. "Nanti kami cek dulu kebenarannya. Kalau memang betul terjadi saya copot beliau," tegas Bakhtiar.

Ditempat yang sama, Camat Pandan, Doly Simatupang, mengaku tidak pernah memberikan perintah untuk mengutip uang kepada warga yang mengurus rekomendasi mendirikan pangkalan elpiji dan akan segera memanggil oknum Lurah tersebut.



"Untuk pengurusan usaha gas elpji itu, tidak pernah keluar dari mulut Camat untuk diminta bagian Camat, saya tidak pernah menyampaikan itu. Saya akan memanggil Lurah dan masyarakat yang mengaku diminta biaya oleh Lurah," bebernya.

(Mtc/romp)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru