Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Hickk...Ditunggu Pelanggan Yang Datang Tamu Tak Diundang

- Minggu, 21 Mei 2017 09:27 WIB
Hickk...Ditunggu Pelanggan Yang Datang Tamu Tak Diundang
Mtc/benawi
Tersangka saat dilakukan penangkapan.
MATATELINGA, Asahan: Tukiman dan rekannya Susanto sedang berkemas-kemas menyiapkan dagangan. Dengan santainya duo sohib ini duduk di ruang tengah rumah pria 43 tahun itu yang tinggal di Dusun Serdang, Desa Serdang Meranti, Kecamatan Meranti, Asahan.



Nah, lagi bincang-bincang itu, terdengar suara ketukan dari luar rumah. Tokk..tok..., Tukimin dan Susanto sedikit sumbrigah. Di pikiran mereka rezeki itu sudah di depan mata. Tukimin lalu membuka pintu. Namun apes. Saat pintu dibuka, di depan mata mereka muncul petugas tanpa seragam. Grebek!!!..begitulah setidaknya cerita penangkapan kedua kurir sabu ini.

Tukimin dan Susanto tak berkutik. Polisi yang datang tak perlu dibuat sibuk untuk mencari barang bukti. Pasalnya, barang bukti yang akan dijual kepada pelanggan nyatanya sudah berada di meja. Lima bungkus plastik klip transparan berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah skop pipet sabhu, dan dua unit hape.

Penggerebekan sendiri dilakukan Sat Narkoba Polres Asahan. Keterangan Kasat Narkoba, AKP Masku Sembiring melalui Kaur Bin Ops (KBO) Iptu S Tambunan menyatakan, keberadaan kedua pelaku diperoleh dari warga setempat. Sebab selama ini warga telah resah atas tindak tanduk keduanya.



Tersangka maupun barang buktinya saat ini sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan. Keduanya dijerat dengan pasal 112 subs pasal 114 UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman maksimal dua puluh tahun penjara, saat ini kami juga masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut," pungkasnya, Sabtu (20/5/2017) malam.

(Mtc/ben)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru